Sungguminasa, Tribun - Camat Pallangga Andi Malik dituding oleh salah seorang stafnya, Firman Hamzah, telah melakukan pemotongan secara sepihak uang aluk pauk (uang makan). Akibatnya, uang yang seharusnya diterima Rp 600 ribu, hanya dipeeroleh Rp 400 ribu.
Bahkan saat mempertanyakan pemotongan itu, Firman mengaku mendapat jawaban yang tidak dimengertinya. "Setelah saya tanyakan ke camat, Pak Camat bilang sangat tidak sangat menguntungkan. Saya tidak mengerti maksudnya," ungkapnya kepada wartawan di Kantor Bupati Gowa, Kamis (27/8).
Kurang puas dengan jawaban tersebut, ia pun melaporkan atasnya itu ke Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo lewat pesan pendek (SMS). Hari itu juga, ia dijemput di rumahnya oleh satpol PP kemudian dibawa ke kantor camat.
"Kejadiannya Senin (24/8) setelah saya jemput anak sekolah. Satpol PP datang menjemput saya. Setiba di kantor camat, di lobi kantor dia bertemu dengan camat dan langsung diperlihatkan ponsel menanyakan nomor yang mengirim SMS tersebut dan saya benarkan itu sms saya. Ia langsung merogoh kantongnya lalu melemparkan uang ke muka saya," jelasnya.
Firman mengaku tidak menerima perlakuan itu karena terkait harga diri. Apalagi dilakukan di depan sejumlah kepala desa dan staf lainnya. Aksi itu tidak berlanjut karena camat langsung dirangkul oleh salah seorang kepala deas lalu dibawa masuk ke ruangannya.
Emosi
Dikonfirmasi terpisah, Andi Malik membenarkan tindakan pelemparan uang kepada stafnya itu. Ia mengaku tindakan itu spontanitas dilakukan karena emosi membaca SMS yang dikirim stafnya ke bupati dan di-forward ke ponselnya.
"Saya akui saya lakukan pelemparan uang. Tapi saya tidak terima dituduh lakukan pemotongan uang lauk pauk. Pemotongan itu sudah kesekapatan staf untuk dibagikan kepada staf lain yang tidak kebagian," jelasnya di ruang kerjanya.
Menurutnya, tindakan pelaporan oleh stafnya itu pencemaran nama pimpinan. Apalagi tuduhan itu sama sekali tidak dimengertinya. Firman dikatakan staf yang sangat jarang masuk kantor dan kemungkinan tidak mengetahui kesepakatan tersebut.
Malik menjelaskan, besaran potongan uang lauk pauk itu didasarkan pada jumlah kehadiran. "Sebenarnya dia (Firman) tidak menerima sebesar itu (Rp 400 ribu). Hanya karena kebijakan maka diberi sebesar itu. Itu pun uang lauk pauk saya tomboki (tambah) Rp 300 ribu," ungkapnya.
Ditambahkan, pemotongan dilakukan karena sesuai daftar penerima hanya 22 orang. Sementara jumlah staf 36 orang. Akhirnya di antara staf disepakati yang menerima dilakukan pemotongan untuk staf yang tidak terdaftar.
Malik mengaku siap menerima jika dirinya dilaporkan. Namun, ia dengan tegas membantah tidak melakukan pemotongan karena uang itu untuk staf yang lain. Uang itu oleh staf lainnya disebut sebagai sumbangan kepada teman-temannya yang tidak terdaftar.(ute/tribun-timur.com)
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket
Sembako
-
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut berperan menyemarakkan
kegiatan dengan menyelanggarakan Safari Ramadan di dua lokasi, yakni
Karanganyar,
16 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar