SUNGGUMINASA -- Empat dari tujuh kendaraan dinas (randis) milik DPRD Gowa periode 2004-2009 belum dikembalikan ke sekretariat dewan. Padahal, anggota DPRD sepekan lalu sudah berganti. Randis yang tercatat di Setwan masing-masing untuk pimpinan DPRD, yakni DD 2 B untuk ketua, serta DD 6 B dan DD 7 B masing-masing untuk wakil ketua.
Empat randis lainnya, DD 19 B, DD 20 B, DD 21 B, dan DD 23 B, masing-masing untuk ketua komisi.
Dari tujuh randis tersebut, tiga randis telah kembali, yakni DD 2 B, DD 6 B, dan DD 21 B. Empat lainnya masih berada di tangan mantan anggota DPRD.
Randis DD 7 B masih berada di bawah kekuasaan Wakil Ketua DPRD Gowa yang lama, Amir Uskara. DD 19 B masih dimiliki mantan ketua komisi A, Burhanuddin Matakko, DD 20 B masih dipakai ketua komisi B, Ansar Usman, dan DD 23 B dipakai mantan Ketua Komisi D, Talha Tinri.
Sekretaris DPRD Gowa, Abdul Madjis Basolle, mengatakan, para mantan pimpinan dan mantan ketua komisi DPRD tersebut telah diberitahu secara lisan untuk mengembalikan aset negara tersebut. Namun, ternyata masih ada empat yang belum mengembalikan sampai kemarin.
"Kami juga sudah mengirimkan surat pada masing-masing. Tetap diupayakan seluruh aset kembali ke DPRD Gowa," kata Madjis. Jaringan Kerja Pemerhati Pelayanan Publik Gowa (Jaker P3G), Muhammad Hatta, menilai, anggota dewan semestinya memperlihatkan contoh yang baik bagi masyarakat. Begitu masa bakti telah selesai, maka penggunaan aset daerah yang tidak lagi sesuai peruntukkannya dikembalikan. "Jangan sampai persoalan randis tersebut menjadi pemicu masalah baru," katanya. (rhd)
Hasil Pertemuan PKS dan PKB, Sepakat Kerja Sama di Pilkada 2024
-
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan jajarannya menyambut
langsung kedatangan para petinggi PKS, Kamis (25/4/2024), di Markas PKB.
56 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar