Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
9/12/2009 12:37:00 PM

Satpol PP Tertibkan PKL di Tiga Kawasan

Diposting oleh tuGOWA

SUNGGUMINASA (SI) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di tiga kawasan, yakni sekitar Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa, sepanjang Jalan Agus Salim,dan Jalan Tumanurung.

Penertiban dipimpin Kasatpol PP Syafruddin Ardan,Kamis (10/9) sekitar pukul 24.00 Wita. Menurutnya, penertiban dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan kepada PKL yang beroperasi di ketiga ruas protokol ibu kota kabupaten itu. Hanya, peringatan itu tak diindahkan dan mereka tetap saja beraktivitas hingga ke bahu jalan sehingga dinilai menyebabkan kemacetan dan mengganggu keindahan kota.“Karena membandel harus kembali ditertibkan, utamanya penjual es kelapa dan bakso yang gerobaknya disimpan di pinggir jalan.
Padahal, di sepanjang Jalan Tumanurung dan Jalan Agus Salim sudah padat dengan arus lalu lintas,”jelas mantan Camat Tinggimoncong ini. Dia menuturkan, saat ini di Kota Sungguminasa memang sedang menjamur PKL musiman yang menjual dan mengambil sebagian badan jalan sehingga harus ditertibkan. Begitu pula dengan mendirikan warung di pinggir jalan, meski tanah ataupun lahan itu adalah miliknya.

“Itu jelas-jelas melanggar aturan. Kami tidak main-main dalam menegakkan aturan dan siapa pun orang yang melanggar akan ditindak tegas.Termasuk membangun warung yang berada di atas rolling jalan harus ditertibkan. Pihak kecamatan terkait harus memberi surat peringatan untuk membongkar warung tersebut, sebelum Satpol PP membongkar paksa,” ungkapnya. (herni amir)


0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout