SUNGGUMINASA (SI) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di tiga kawasan, yakni sekitar Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa, sepanjang Jalan Agus Salim,dan Jalan Tumanurung.
Penertiban dipimpin Kasatpol PP Syafruddin Ardan,Kamis (10/9) sekitar pukul 24.00 Wita. Menurutnya, penertiban dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan kepada PKL yang beroperasi di ketiga ruas protokol ibu kota kabupaten itu. Hanya, peringatan itu tak diindahkan dan mereka tetap saja beraktivitas hingga ke bahu jalan sehingga dinilai menyebabkan kemacetan dan mengganggu keindahan kota.“Karena membandel harus kembali ditertibkan, utamanya penjual es kelapa dan bakso yang gerobaknya disimpan di pinggir jalan.
Padahal, di sepanjang Jalan Tumanurung dan Jalan Agus Salim sudah padat dengan arus lalu lintas,”jelas mantan Camat Tinggimoncong ini. Dia menuturkan, saat ini di Kota Sungguminasa memang sedang menjamur PKL musiman yang menjual dan mengambil sebagian badan jalan sehingga harus ditertibkan. Begitu pula dengan mendirikan warung di pinggir jalan, meski tanah ataupun lahan itu adalah miliknya.
“Itu jelas-jelas melanggar aturan. Kami tidak main-main dalam menegakkan aturan dan siapa pun orang yang melanggar akan ditindak tegas.Termasuk membangun warung yang berada di atas rolling jalan harus ditertibkan. Pihak kecamatan terkait harus memberi surat peringatan untuk membongkar warung tersebut, sebelum Satpol PP membongkar paksa,” ungkapnya. (herni amir)
Strategi Tes Kemampuan Dasar dan Akhlak dengan Soal RBB BUMN 2024
-
Kedua tes itu yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan tes Akhlak. Diperlukan
persiapan matang dan strategi yang tepat agar berhasil melewati seleksi BUMN
19 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar