GOWA, BKM-Rusaknya sejumlah ruas jalan kabupaten yang baru dibangun membuat Bupati Gowa H Ichsan YL resah. Ichsan langsung memerintahkan Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika, H Tajuddin Nur serta Kadis Pertambangan Energi, Hairil Muin untuk mengundang Aspatindo (Asosiasi Pengusaha Tambang Indonesia).
''Pak Kadis harus undang organisasi Aspatindo, karena sudah ada beberapa ruas jalan kita yang sudah diperbaiki kembali rusak,'' tegas Ichsan di hadapan puluhan pejabat eselon II dan III, Senin (12/10) pagi.
Kegelisahan Ichsan, lantaran sejumlah ruas jalan yang baru beberapa pekan dibangun mulai mengalami kerusakan akibat aktivitas truk 10 roda yang mengangkut material tambang galian C.
Kondisi itu kian diperparah dengan adanya pengusaha yang melakukan penambangan di malam hari. ''Kalau mereka sudah diingatkan untuk menghentikan kegiatan di malam hari, tapi masih melanggar, maka SIPD-nya dicabut. Kalau mereka tak mau mendengar, ya ditindak,'' tegas Ichsan.
Selain itu, kalau ada truk 10 roda yang stikernya sudah kadaluarsa dan masih beroperasi agar ditahan selama tiga bulan. ''Ini harus kita lakukan, agar mereka tahu pemerintah tidak bisa dipermainkan,'' tegasnya.
Untuk menertibkan stike yang dimaksudkan, Bupati H Ichsan YL, mengatakan, ia akan ikut menandatangani stiker tersebut, sehingga ada keteraturan sekaligus kontrol yang menggunakan stiker kadaluarsa. Bupati juga menaruh perhatian terhadap dump truk 10 dan 6 roda yang membongkar muatannya di jalan poros, yang peruntukkannya untuk dijual ke masyarakat. Cara ini, kata Ichsan, tidak dibenarkan karenamerusak badan jalan.
Bupati Gowa akan kembali mengeluarkan Peraturan Bupati (PB) tahun 2010 yang nantinya melarang aktivitas dump truk 10 dan 6 roda. Yang diperbolehkan hanya truk Dyna 6 roda. PB dikeluarkan dengan pertimbangan ketahanan jalan-jalan di kabupaten. Terkait adanya truk 10 roda ((Sar-R11))
Erick Thohir Utus Anak Buah Kaji Bisnis PT Timah Usai Skandal Korupsi Rp271
Triliun
-
Erick Thohir mengutus anak buahnya untuk mengkaji keberlangsungan bisnis PT
Timah Tbk.
5 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar