Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
10/16/2009 09:28:00 PM

Dishubkominfo Tangkap 8 Truk Tambang

Diposting oleh tuGOWA

Sungguminasa, Tribun - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Gowa mengamankan sedikitnya delapan unit truk roda enam dan 10 roda pengangkut hasil tambang galian golongan C. Bahkan, satu unit truk conrete pump (pompa cor beton) ikut diamankan.
Truk-truk tersebut dinilai melanggar, salah satunya lewat pada jalan kabupaten yang dilarang dilintasi pengangkut tambang. Semuanya saat ini diparkir di halaman kantor dishubkominfo di kawasan Terminal Cappa Bungaya, Kecamatan Pallangga.
Dari truk itu, sebanyak enam truk milik PT Harfiah Graha Perkasa. Masing-masing empat unit truk 10 roda dan dua unit truk enam roda. Keenam truk ini diamankan saat melintas di poros Pattallassang-Samata, Selasa (13/10) lalu. Truk lainnya milik PT Arta Kencana Makassar.
Pelaksana tugas Kasi Lalulntas Dishubkominfo Gowa Muh Rizal mengatakan, keenam truk milik PT Harfiah itu ditahan karena melanggar peraturan di antaranya melintas di jalan kabupaten yang sudah dilarang penuh.
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang pemilik truk dari PT Harfiah, Sahar Sewang, mengatakan, semua kelengkapan surat-surat kendaraan miliknya lengkap. Ia membantah jika truknya ditangkap karena ketidaklengkapan izin.
"Izin trayek saya lengkap,'' kata Sahar di ruang kerjanya, Kamis (15/10).
Kalau pun ada pelanggaran di lapangan, jelas Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang dan Angkutan Indonesia (Aspatindo) ini, itu ulah sopir seperti melanggar rambu atau melintas di jalur yang dilarang melintas bagi truk di atas delapan ton.
Bahas Kebijakan
Sahar mengungkapkan, Senin pekan depan akan mengundang anggota Aspatindo untuk mengevaluasi dan membahas solusi rencana pelarangan truk enam dan 10 roda di daerah ini. Pelarangan itu akan dikeluarkan Pemkab Gowa tahun 2010 mendatang.
Menurutnya, rapat itu juga terkait permintaan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo agar Aspatindo mencari solusi pelaksanaan aturan operasional pengusaha tambang sehingga mampu meminimalisir pelanggaran-pelanggaran dalam operasional pengangkutan tambang C.
Aspatindo saat ini beranggotakan sekitar 38 pengusaha. Namun, dari jumlah itu hanya 21 pengusaha yang memiliki truk 10 roda.(ute)



0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout