GOWA, BKM—Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, saat ini masih membutuhkan ratusan tenaga Polisi Hutan (Polhut). Kabid Pengawasan Penertiban dan Perlindungan Hutan, Muh Ramli Abbas, Rabu (22/10) mengatakan, untuk mengatasi maraknya aksi illegal loging serta kebakaran hutan, pihak Kehutanan sangat kekurangan tenaga. Saat ini Polhut yang ada hanya berkisar 10 orang sementara kawasan hutan yang harus diawasi seluas 63.099 hektare.
Jumlah personil dinilainya sangat tidak seimbang dengan kondisi hutan yang perlu pengawasan intensif. Akibatnya, pengawasan terkesan lemah.
Salah satu bukti, maraknya illegal loging yang terjadi di daerah dtaran tinggi seperti Biringbulu, Tinggimoncong, Tompobulu serta Manuju.
"Sangat tidak maksimal penjagaan hutan kita.Dalam perbandingan idealnya satu orang Polhut menjaga 200 hektare hutan, jadi ya kita kekurangan sekitar 300 orang," kata Ramli.
Untuk menjalankan tugas penjagaan hutan, kata Ramli, ada 60 personil Pam Swakarsa hutan telah membantu. Pam Swakarsa hutan ini tersebar di 6 Resort Polisi Hutan (RPH).
Keluhan pihak kehutanan ini berkaitan dengan terjadinya kebakaran huan di wilayah Kecamatan Tinggimoncong. Kebakaran hutan terjadi sejak Minggu (19/10) pukul 17.00 Wita dan terjadi di tiga titik berbeda. Masing-masing di Paranglampere, Kelurahan Pattapang. Sementara kebakaran yang sama terjadi pula di pos 12 gunung Bawakaraeng. Kobaran api yang menghanguskan puluhan hektar pohon pinus itu, baru padam sekitar pukul 24.00 Wita.
Sementara itu, Muh Hatta, Ketua Pemerhati Pelayanan Publik Gowa (P3G) di mengatakan, kelestarian hutan Bawakaraeng, sangat berdampak pada kelangsungan beberapa hulu sungai .
Dikatakannya, Bawakaraeng tidak hanya menjadi sumber mata air bagi sungai Je'neberang tapi juga menjamin kelangsungan aliran sungai Tangka ke Kab. Sinjai, sungai Tallo ke Kab. Maros, sungai Karalloe ke Je'neponto atau sungai Pammukkulu ke Kab. Takalar.
‘’Karena itu memang sudah perlu ada konsep penyelamatan hutan secara terpadu,’’ kata Muh Hatta. ((Sar-R11))
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Timah, Kejagung Periksa Komisaris PT
Refined Bangka Tin
-
Kejaksaan Agung memeriksa saksi yakni petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT),
perusahaan yang diwakili Harvey Moeis.
2 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar