Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
10/07/2009 09:04:00 AM

Kepala BPN Gowa Dimejahijaukan

Diposting oleh tuGOWA

Sungguminasa, Tribun - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Makassar memejahijaukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa Supratman ke Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa.
Gugatan hukumnya didaftarkan di PN Sungguminasa dengan nomor Perdata 26/PDT/G/2009/PN Sungguminasa. Gugatan ditujukan kepada PT Putri Tunggal Abadi (PTA) dan oknum di BPN.
"Kami tuntut PT Putri Tunggal dan beberapa orang yang diduga mempermainkan Hak kami termasuk Kepala BPN Gowa karena telah menerbitkan sertifikat ganda," ujar Ketua SPSI PT IKI, Yusuf Hamid, Selasa (6/10).
Langkah tersebut diambil setelah 460 karyawan yang tergabung dalam SPSI menilai penerbitan sertifikat atas lahan 8,7 hektare di Dusun Tassili, Kelurahan Pattalassang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, tiba-tiba diklaim PTA.
PTA mengklaim tanah tersebut dengan mengaku memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dengan nomor sertifikat 00001 yang diterbitkan kantor BPN Gowa. Tanah itu sementara dibanguni perumahan oleh PTA.
Terpisah, Humas PN Sungguminasa Rusdiyanto membenarkan adanya tuntutan karyawan PT IKI yang masuk ke PN Sungguminasa.
"Benar. Selain dirut PT Putri Tunggal dan rekannya, BPN Gowa masuk dalam daftar yang dituntut," jelasnya.
Kepala BPN Gowa Supratman, menyatakan siap menerima tuntutan dari pihak SPSI PT IKI. "Kami tidak tahu tentang masalah sertifikasi ganda, dan tidak tahu apa tuntutannya namun kami siap layani secara hukum," katanya singkat kepada wartawan.(ute)

Klaim Karyawan PT IKI
Ketua SPSI PT IKI Yusuf Hamid mengatakan, tanah yang diklaim tersebut milik karyawan PT IKI yang dibeli dari dana tunjangan jasa produksi karyawan senilai sekitar Rp 1,4 miliar. Ia mengaku memiliki akta jual beli tanah 20 buah tertanggal 22 Februari 2005.
Akhir Agustus lalu, ratusan karyawan PT IKI berunjuk rasa di BPN Gowa dan PN Sungguminasa. Saat di BPN, mereka mempertanyakan penertiban HGB milik PTA tersebut.
"BPN mengaku proses penerbitannya sudah sesuai prosedur, tapi setelah kami minta bukti akta jual belinya, BPN tidak dapat memperlihatkan itu," ungkap Yusuf.
Yusuf mengaku jika masalah ini dibiarkan berlarut, maka 450 karyawan terancam kehilangan hak.(ute)


0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout