BONTOLEMPANGAN -- Aksi pembalakan hutan di daerah dataran tinggi Kabupaten Gowa makin marak terjadi. Setelah kasus pembalakan hutan di Kecamatan Biringbulu yanng berhasil digagalkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gowa, kasus serupa kembali terjadi di Kecamatan Bontolempangan, Selasa, 3 November.
Camat Bontolempangan, Makmur Mansyur, mengungkapkan hal ini kepada wartawan, Selasa, 3 November. Dia mengatakan, pihaknya menangkap basah sejumlah warga menebang pohon campuran di lereng gunung (tebing terjal) dengan menggunakan mesin senso. Sedikitnya 60 batang kayu berhasil diamankan diduga kuat sebagai tindak illegal logging.
Makmur sebenarnya hendak menanyakan dokumen perizinan penebangan pohon masing-masing warga, tapi pergi meninggalkan lokasi penebangan kayu. Tidak satu pun yang bersedia memberikan keterangan. Pihaknya pun mengambil langkah pengamanan dengan menyita kayu hasil terbangan tersebut
"Sayangnya kami tidak tahu siapa pelaku utama penebangan kayu tersebut. Berbagai jenis kayu tersebut ukuran 10x20 sentimeter dalam keadaan sudah diolah," ucap Makmur.
Untuk proses lebih lanjut, Makmur menyerahkan hal tersebut kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Untuk kemudian menyelidiki secara rinci kasus dugaan illegal logging itu. Makmur belum mengetahui apakah penebangan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung atau bukan.
"Yang jelas hal ini sudah saya laporkan ke Dinas Kehutanan Perkebunan untuk ditindaklanjuti," sebut Makmur.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gowa, Djamaluddin Maknun ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Termasuk melakukan pengawasan hutan lebih ketat, kendati Dinas Kehutanan dan Perkebunan kekurangan personel.
"Perilaku buruk masyarakat merambah hutan seperti ini harus diberi efek jera. Dampak dari ulah harus mereka tahu bahwa kerugian besar jika hutan gundul bisa mendatangkan bencana," tegas Djamaluddin. (rhd)
Aiman Minta Kasus Palti Hutabarat dan Connie Rahakundini Tak Perlu
Dilanjutkan ke Proses Hukum
-
Aiman meminta laporan yang diterima rekan sejawatnya yakni Palti Hutabarat
dan Connie Rahakundini untuk dicabut.
32 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar