SUNGGUMINASA (SI) – Kajari Sungguminasa Rudi Yulianto berjanji menuntaskan kasus korupsi yang sedang ditangani pihaknya pada 2010 ini.
Dia menegaskan,salah satu perkaradugaankasuskorupsiyangsaat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa adalah kasus dugaan korupsi Jembatan Lampasa dengan kerugian negara mencapai Rp200 juta. Anggaran pembangunan berasal dari dana alokasi khusus (DAK) 2004.
Kasus tersebut ditangani sejak 2007 dan meningkat ke status penyidikan pada 2008 lalu.Sampai sekarang kasus yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp200 juta tersebut masih menunggu dakwaan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel.
“Tinggal tunggu dakwaan dari Kajati Sulsel lalu dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya di ruang kerjanya kemarin. Karena itu,dia membantah jika pihaknya tidak maksimal dalam pelayanan hukum di Kabupaten Gowa.Pernyataan ini diungkapkan Rudi menanggapi penilaian yang dikeluarkan Kejati Sulsel, yang menyebutkan jika Kejari Sungguminasa masuk dalam salah satu tiga kejaksaan terburuk di Sulsel karena tidak menangani tindak pidana korupsi selama 2009 lalu.
“Memang tidak ada kasus korupsi pada 2009 lalu, kami hanya menyelesaikan perkara korupsi yang lalu-lalu saja.Tapi tidak adanya kasus berarti penggunaan keuangan daerah sudah berjalan semestinya. Apalagi kami memang tidak menerima satu laporan pun. Masa harus dipaksakan ada,” ujar dia. Dia melanjutkan, selama ini Kejari Gowa sudah melakukan pelayanan hukum secara maksimal.
Untuk wilayah timur Indonesia, Kejari Gowa pernah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) mengenai penanganan sampah di Jepang. “Setahu saya, untuk wilayah timur Indonesia, baru Kejari Sungguminasa yang sampai ke Jepang untuk mengurusi kemakmuran orang Gowa dalam penanganan sampah,” jelasnya.
Selain itu,semua proses hukum di Kejari Sungguminasa juga berjalan baik.Tidak ada jaksa yang diperiksa karena melanggar hukum. Sementara semua pelayanan hukum, termasuk pengawasan aliran sesat juga berjalan dengan baik. “Kalau mengenai tidak ada kasus korupsi yang ditangani, bukankah pencegahan lebih baik daripada penindakan,”tandas Rudi. (herni amir)
Segini Stok hingga Harga Ikan di RI Selama Ramadhan 2024
-
KKP memastikan akan terus mengawal ketersediaan serta kestabilan harga ikan.
31 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar