SUNGGUMINASA (SI) – Sebanyak 135 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Gowa dipangkas atau dihapuskan pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Gowa 2010 yang akan digelar pada 23 Juni mendatang.
Kebijakan pemangkasan jumlah TPS itu dikeluhkan sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK). Mereka menilai, pemangkasan TPS akan berakibat pada penurunan partisipasi pemilih pada pesta demokrasi lima tahunan di daerah itu. Pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2009, jumlah TPS di Kabupaten Gowa sebanyak 1.111 buah. Sementara pada Pilkada Gowa 2010, KPU menetapkan jumlah TPS hanya 986 atau terjadi pengurangan 135 buah.
Pengurangan jumlah TPS itu tersebar merata di 18 kecamatan. Jika dilihat dari jumlah pemilih pada pilkada tahun ini, jauh meningkat dibanding Pemilu Legislatif dan Presiden 2009 lalu. Jumlah pemilihan diprediksi mencapai 488.153 orang atau meningkat sekitar 10% dari Pemilu 2009 yang hanya 443.775 pemilih.
Ketua PPK Pallangga Baharuddin mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan terjadi pemangkasan jumlah TPS tersebut, terutama di Kecamatan Pallangga yang penduduknya sangat padat. “Kecamatan Pallangga adalah daerah yang penduduknya banyak, tapi banyak kekurangan TPS mencapai 16 buah,” ungkapnya dalam rapat kerja PPK se-Kabupaten Gowa dan Pencanangan Gerakan Sukses Pilkada di Gedung Wanita Sungguminasa, beberapa waktu lalu ini.
Dia mengkhawatirkan,terjadi penurunan tingkat partisipasi aktif pemilih.Sebab,dengan adanya rasionalisasi TPS, penempatan TPS hanya dilakukan di lokasilokasi tertentu yang belum tentu mudah dijangkau masyarakat. Ketua KPU Gowa Hirsan Bachtiar menegaskan, pengurangan itu adalah dampak pemangkasan besaran anggaran Pilkada Gowa 2010. Proyeksi awal dana yang diajukan KPU mencapai Rp21 miliar, tapi kemudian dipangkas 50% atau hanya Rp10 miliar.
PPK diharapkan dapat menempatkan TPS sebaik mungkin yang mudah dijangkau masyarakat. Idealnya,sesuai pertambahan penduduk, TPS pada Pilkada Gowa 2010 harus 1.140 buah.“Diharapkan bisa dilakukan perimbangan melalui sosialisasi karena jumlah ini sudah tidak akan berubah,”tandasnya. Dia menjelaskan, sesuai UU No 32/2005 tentang Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah, setiap TPS maksimal 600 pemilih. (herni amir)
Hasil Perempatfinal Spain Masters 2024: Pulangkan Wakil Thailand, Komang
Ayu Lanjut ke Semifinal
-
Atasi Perlawan Choeikeewong, Komang Ayu Lolos ke Semifinal.
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar