GOWA, BKM-- Kasus pemerkosaan yang menimpa salah seorang murid kelas VI di salah satu SD di Sungguminasa, mengundang keprihatinan Bupati Gowa maupun kalangan DPRD Gowa. Menyikapi kasus itu, Bupati H Ichsan YL meminta secara tegas Kapolresta Gowa, untuk menindak dan menghukum berat pelakunya.
’Saya sudah melakukan pembicaraan dengan Kapolresta Gowa dan meminta agar kasus tersebut ditangani dengan baik dan dapat mengungkapkan siapa pelaku sebenarnya,’’ ujar bupati, Minggu (31/1) lalu pada sejumlah media cetak.
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan yang menimpa Melati (13) –nama disamarkan dilakukan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor. Rabu (27/1) sore Melati jadi korban cabul pemuda tersebut, di bagian belakang gedung SMA PGRI yang dipenuhi semak belukar. Pihak Polresta Gowa kini masih terus melakukan perburuan terhadap pelaku. Pelaku berhasil merenggut kegadisan bocah yang belum akil baliq itu setelah memperdayanya dengan memintai tolong dibantu mencarikan tanaman obat di kawasan itu.
Bupati mengatakan, kejadian ini sesungguhnya tidak patut dilakukan kalau pemuda tersebut memahami bahwa anak itu sedang berjuang untuk masa depannya. Karena itu, begitu mendengar adanya kejadian ini, mantan anggota DPRD Sulsel inipun langsung melakukan pembicaraan dengan Kapolresta. ‘’Saya sudah bicara dan Pak Kapolresta berjanji untuk menuntaskan masalah itu,’’ katanya.
Bupati juga sangat menyesalkan dengan adanya kejadian seperti itu, di tengah upaya dirinya untuk membangun generasi muda di Gowa dengan program pendidikan gratis. Karena itu, pelaku tersebut harus diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Dia juga mengingatkan para orangtua, untuk menjaga anak-anak mereka dengan baik dari tindakan-tindakan kriminal oleh orang yang tidak bertanggung jawab. ‘’Saya berharap para orangtua bisa menjaga anak-anaknya dari perbuatan yang tidak terpuji,’’ katanya.
Senada dengan itu, kalangan anggota DPRD Gowa juga bernama sama. Seperti dikatakan Wakil Ketua DPRD Gowa, H Rahmansyah, Senin (1/2) kemarin, pihaknya mengecam tindakan asusila tersebut, apalagi korbannya adalah anak-anak di bawah umur yang nota bene masih panjang menjalani masa depannya.
‘’Pihak Kepolisian sebagai penegak hukum harus serius menangani kasus pemerkosaan ini dengan tuntas. Kecuali jika korbannya adalah pekerja seks komersial, itu lain soal,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Gowa, AKP Andry Lilikay yang dikonfirmasi kemarin terkait penanganan kasus tersebut, mengatakan hingga kini pelaku belum ditangkap meski identifikasinya sudah dikantongi. ''Kami masih melakukan lidik, soalnya plat nomor polisi yang digunakan pelaku yang diketahui korban, tidak terdaftar di Samsat Gowa,'' jelas Andry. (Sar)
Mengaku Banyak Salah, Shin Tae-yong Usut Tuntas Masalah di Timnas U23
Indonesia
-
Pelatih Timnas Indonesia mengaku masih banyak masalah di penampilan anak
asuhnya jelang laga melawan Yordania di Piala Asia U23 2024.
38 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar