SUNGGUMINASA(SI) – Keberadaan Pasar Pabbaeng-baeng yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, terus dipertanyakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Sebab, pasar yang rencana pengelolaannya akan dipihakketigakan itu diklaim sebagai aset Pemkab Gowa yang sudah bertahuntahun dikelola Pemkot Makassar. Wakil Ketua DPRD Gowa Rahman Syah mengatakan, sebenarnya persoalan ini juga sudah dipertanyakan Wali Kota Makassar sebelumnya, sebelum masa kepemimpinan Ilham Arif Sirajuddin.
“Hanya, ketika itu tidak mendapat respons positif dari Pemkot Makassar,” katanya. Padahal, sesuai perjanjian sebelumnya bahwa Pemkot Makassar akan membayar sejumlah kompensasi dana atas pengelolaan itu kepada Pemkab Gowa.“Sampai sekarang kompensasi itu belum terbayarkan sedikit pun.
Apalagi kami mendengar akan dipihakketigakan sehingga kedua wilayah pemerintahan ini memang harus duduk bersama menyelesaikan sesuai etika pemerintahan,”ungkapnya kepada Seputar Indonesia (SI) di ruang kerjanya,kemarin. Menurut dia,hingga saat ini pengalihan aset pasar tersebut belum pernah terjadi.
Pasar Pabbaengbaeng dan sejumlah aset Gowa lainnya yang lokasinya berada di Makassar adalah imbas keluarnya PP No 51/1971 tentang Perubahan Batas-Batas Daerah Kodya Makassar dan kabupaten lainnya meliputi Gowa, Maros, serta Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Akibat PP ini,sebagian wilayah Gowa dijadikan wilayah Kota Makassar.
Karena itu, DPRD Kabupaten Gowa mendukung sepenuhnya langkah Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo yang kembali mengirimkan surat kepada Pemkot Makassar. Surat bernomor 121/XI/Hukum/- 2009 tertanggal 30 November 2009 tersebut pada intinya mempertanyakan soal Pasar Pabbaeng-baeng. Namun, hingga saat ini Pemkot Makassar belum menanggapi surat tersebut.
“Besok, DPRD Gowa kembali memperbarui data yang sudah terkumpul dan tokoh pemerintahan, seperti Mallingkai Maknun dan saksi sejarah seperti Khalid Mone,” ungkapnya. Dia berharap, Pemkot Makassar juga bersikap lebih proaktif melakukan pembicaraan terkait masalah ini.
Begitu pula Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diminta serius menyelesaikan masalah ini karena melibatkan dua wilayah pemerintahan. “Pemprov Sulsel harus proaktif menyelesaikan persoalan ini. Sebab, persoalan ini melibatkan dua pemerintah daerah yang ada di Sulsel,” tandas Rahman Syah.
PAD Pasar Sentral Menguap
Sementara ituDPRD Bulukumba menemukan adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di Pasar Sentral Bulukumba. Kebocoran itu diketahui setelah Dewan melakukan uji petik. Diketahui, target PAD di pasar induk Kota Bulukumba ini tiap tahun mencapai sekitar Rp2 miliar. Namun, dana yang disetor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bulukumba hanya sekitar Rp700 juta.
Anggota DPRD Bulukumba Zulkifli Sayie mengatakan,dengan adanya temuan dalam uji petik ini, Dewan beranggapan ada kebocoran dalam pemasukan PAD tersebut. Dengan begitu, pemkab melalui inspektorat harus segera membentuk tim guna melakukan penyelidikan terhadap dinas terkait. “Kami berharap pihak inspektorat segera turun melakukan penyelidikan kepada pihak terkait pasar sentral tersebut,” tuturnya kepada wartawan di Bulukumba, kemarin.
Menurutnya, kurangnya pemasukan PAD ini juga memengaruhi perbaikan infrastruktur di pasar tersebut. Hal itu terbukti banyaknya keluhan masyarakat tentang kondisi pasar yang rusak. Kerusakan terlihat di jalan dan saluran air (drainase) yang tersumbat sampah. Akibatnya, terjadi genangan air di setiap sudut pasar induk di Kota Bulukumba ini. Tidak berfungsinya drainase ini sudah berlangsung lama, tapi pihak terkait belum ada perhatian.
“Seharusnya pasar ini mempunyai retribusi sehingga sangat tidak wajar jika tidak mendapat perhatian. Ini juga demi kenyamanan warga sebagai penyumbang PAD. Pantas saja masyarakat selalu mengeluh jika masuk di pasar.Di pasar ini kondisinya memprihatinkan, apalagi ketika hujan turun dapat dipastikan air tergenang karena saluran air tersumbat,” tuturnya.
Kabag Humas Pemkab Bulukumba Daud Kahal mengatakan, Pemkab Bulukumba akan mempelajari temuan Dewan tersebut. Namun, apabila terbukti ada retribusi yang menguap, akan dilakukan pengawasan di pasar tersebut. “Jika terbukti pejabat terkait melakukan korupsi di pasar tersebut, akan diberikan sanksi tegas,”ungkapnya kepada Seputar Indonesia (SI) di Bulukumba, kemarin. (baharuddin)
Penyebab Tewasnya Gadis di Sukoharjo, Ditemukan Luka Lebam dan Cekikan,
Hilang sejak Malam Takbiran
-
Penyebab kematian gadis di Sukoharjo, Jawa Tengah bernama Serlina (22)
terungkap. Korban dibunuh dan jasadnya dibuang ke parit.
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar