* Pemilik Pesantren Akan Dipanggil
Sungguminasa, Tribun - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gowa memeriksa dua orang yang mengaku pemilik, Andi Rizal dan Edi Husain, Senin (23/2). Keduanya mengaku pemilik 780 zak atau sekitar 39 ton pupuk yang diamankan sehari sebelumnya di sebuah gedung Pesantren Sabiluna di Lingkungan Beruangin, Kelurahan Panggentungan, Kecamatan Somba Opu.
Kepala Polresta Gowa AKBP Rudi Hananto mengatakan, dari pemeriksaan sementara Andi Rizal dan Edi Husain, keduanya bukan distributor atau penyalur. Salah seorang bekerja di bidang pestisida.
"Kami (polisi) sementara mengejar perizinan (pupuk). Kemudian kenapa ditempatkan di tempat tersebut," jelasnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Agus Salim saat ditemui di kantornya, kemarin.
Menurutnya, polisi juga akan mendatangkan saksi ahli dari dinas perindustrian dan perdagangan serta dari Dinas Pertanian Tanamanan Pangan dan Holtikura Gowa.
Berkaitan dengan penempatan di sekolah tersebut, Rudi mengatakan, "nanti kita akan panggil pemilik pesantren." Pupuk tersebut disebutkan sudah tiga pekan di tempat itu. Dari informasi yang dikumpulkan, pemilik yayasan pesantren tersebut adalah salah seorang anggota DPRD Sulsel, SD. Nama itu juga diperkuat saat dilakukan pemeriksaan di lapangan oleh petugas termasuk Komandan Kodim 1409 Gowa Letnan Inf S Aris Nurcahyo.
"Penjaga bernama Dg Se're menyebut nama salah seorang anggota DPRD Sulsel saat saya temui di lokasi kemarin (Minggu, 22/2)," katanya Aris saat dicegat di DPRD Gowa.
Legalitas Lengkap
Pemilik pupuk Edi Husain sebelum menjalani pemeriksaan kepada wartawan mengaku legalitas perusahaan lengkap. Pupuk itu dibeli dari Surabaya dan bukan pupuk ilegal maupun bersubsidi.
Ia mengaku izin pemasarannya bisa dilakukan di mana saja. "Terserah mau dipasarkan di mana saja itu terserah saya," katanya di ruang tunggu reskrim.(ute)
Bupati Minta Ditelusuri
BUPATI Gowa Ichsan Yasin Limpo yang dikonfirmasi di gedung DPRD Gowa kemarin mengaku sudah menerima laporan keberadaan pupuk yang diamankan Polresta Gowa itu. Dari laporan tersebut, katanya, pupuk tersebut merupakan komponen yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.
Mengenai penyalur yang tertera dalam karung pupuk tersebut, Ichsan mengungkapkan nama itu tidak terdaftar dalam daftar penyalur pupuk di daerah ini. Di Gowa hanya ada empat penyalur, yakni CV Pupuk Sari Tani, Koperasi Karaenta Data, PT Gresik Cipta Sejahtera, dan Kopinka Mulia.(ute/tribun-timur.com)
Asia Tengah dan Selatan Pasar Terbesar Kripto, India Terbesar Total
Transaksinya
-
Setelah halving atau potongan 50 persen seperti terjadi di bulan Mei 2020,
kini justru terjadi peningkatan besar-besaran pada transaksi BTC
29 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar