Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
6/29/2009 06:47:00 AM

Dua Tersangka Illegal Loging Dibebaskan

Diposting oleh tuGOWA

GOWA, BKM-- Dua warga Desa Rappolemba, Kec. Tompobulu, Gowa, yakni Sanuddin dan Ciwang, akhirnya dibebaskan pihak Polsekta Tompobulu setelah selama sebulan mewndekam di tahanan mapolsek karena dengan tuduhan illegal loging di kawasan hutan lindung di kecamatan itu. Keduanya dibebaskan Kamis (18/6).

Pembebasan mereka berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gowa bahwa keduanya tidak melakukan penebangan pohon di dalam kawasan hutan lindung.
Seperti dijelaskan Mujiono Natsir, tim survey dan pemetaan hutan Dishutbun Gowa saat dikonfirmasi, Jumat (26/6) lalu mengatakan, sesuai hasil survey tersebut melalui GPS dipastikan kawasan tempat kedua warga itu mengambil kayu, tidak masuk kawasan hutan lindung.
Sementara itu, Kapolsekta Tompobulu, AKP Zainul Rijal saat dimintai penjelasannya hanya menyerahkan hal tersebut ke Polresta. ''Silakan tanyakan ke Kapolres,'' katanya. Sedang, Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Agussalim yang dihubungi Minggu (28/6) kemarin tak ada jawaban.
Di lain pihak, penangkapan kedua warga ini disayangkan masyarakat setempat. Mereka menilai, pihak Kepolisian harus secepatnya merehabilitasi nama yang telanjur disebut tersangka illegal loging. (sar))



0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout