Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
3/24/2010 10:32:00 AM

KPU Gowa Sesalkan Pusat

Diposting oleh tuGOWA


GOWA, BKM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Gowa menyatakan kekecewaannya terhadap hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status anggota Panwaslu Gowa versi Bawaslu RI yang sudah dilantik 21 Januari 2010, padahal perekrutannya tidak secara prosedur KPU.
Putusan MK yang mensahkan status terlantik bagi tiga anggota panwaslu masing-masing Fatmawati, Syamsuddin dan Nurhayati dinilai KPU Gowa sangat cacat aturan perundang-undangan. Kendati kecewa berat, namun Ketua KPU Gowa, Hirsan bachtiar kepada BKM, Selasa (23/3) kemarin menegaskan, putusan itu terpaksa harus diterima karena sudah menjadi putusan mutlak yang ditetapkan MK.
‘’Kami memang kecewa sekali terhadap putusan itu. Tapi mau diapa lagi, itukan sudah menjadi putusan tertinggi. Pokoknya kami kecewa terhadap pola kerja Bawaslu terlebih KPU pusat yang tidak mengikuti proses penolakan yang t5erus bergerak ke proses MK. Kami memang melihat, KPU pusat tidak mengevaluasi prosesnya itu. Kita harus menerima, meski putusan itu sangat tidak sesuai dengan UU No 22 tahun 2007,’’ terang Hirsan.
Ditanya soal alokasi anggaran perekrutan calon anggota Panwaslu Gowa yang diplotkan daerah sebesar Rp 400 juta, menurut Hirsan, tidak masalah. Pasalnya, anggaran itu telah dipergunakan selama proses perekrutan dilakukan KPU yang berhasil merekrut 6 calon yang pada akhirnya perekrutan itu gugur dengan sendirinya bersamaan lahirnya putusan MK yang menetapkan 3 anggota Panwaslu Gowa yang telah dilantik Bawaslu RI.
Ditanya soal ancaman gugatan 4 calon panwaslu yang selama ini mengikuti proses perekrutan resmi KPU, masing-masing Alfian Alinompo, Bacce, Rohani dan Un Dini, menurut Hirsan, hak para calon anggota Panwaslu tersebut, untuk melakukan gugatan. ‘’Kalau mereka ingin menggugat, ya silakan. Itu hak mereka,’’ kilah Hirsan.

-Buka Pendaftaran Panwascam
Kendati masih kecewa dengan sikap KPU pusat, Bawaslu serta hasil putusan MK, namun KPU Gowa tidak mau berpangku tangan saja. Proses Pemilukada tetap dilaksanakan utamanya verifikasi data dukungan tambahan bagi para calon independen serta verifikasi berkas calon usungan Parpol.
Sementara itu, Panwaslu Gowa yang statusnya sah berdasarkan putusan MK masing-masing Syamsuddin (ketua), Fatmawati serta Nurhayati, mulai melakukan aktivitasnya sebagai pengawas pemilu. Aktivitas itu diawali dengan membuka pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam) mulai Senin (22/3) hingga Rabu, hari ini.
Selanjutnya fit and profert test bagi para calon panwascam akan dilakukan dua hari, Sabtu-Minggu (27-28/3). Baik pendaftaran maupun tes dilakukan di secretariat sementara Panwaslu Gowa di Jl Mawar No 5, Kel. Bonto-bontoa, Kec. Somba Opu.
Syamsuddin yang ditemui di kantornya, kemarin mengatakan, hingga kini pihaknya segera merampungkan struktur kerja pengawasan Pemilukada dengan membentuk Panwascam di 18 kecamatan, termasuk kelurahan dan desa.
Meski begitu, Syamsuddin tidak menampik jika Panwas Gowa sangat membutuhkan sejumlah fasilitas untuk melengkapi tugas perangkat kerja agar pelaksanaan pengawasan tidak terhambat. ‘’Yang jelas semua itu membutuhkan anggaran dan sebagaimana yang sudah disetujui DPRD sejak 10 Maret lalu, anggaran untuk aktivitas Panwas mencapai Rp 1,3 miliar,’’ kata Syamsuddin yang menjadi anggota Panwaslu Gowa pada Pileg 2005 dan Pilpres 2007.



0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout