GOWA, BKM -- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa tahun ini terancam tak memenuhi target. Hingga saat ini PAD yang terkumpul baru 29.116.274.893 atau 91,34 persen dari target 2008 sebesar Rp 31.875.403.248. Sementara, seluruh SKPD yang belum mencapai target dituntut merealisasikan targetnya hingga 20 Desember.
Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Gowa, H Haruna Rahim di ruang kerjanya, Jumat (19/12) mengatakan, Bupati Gowa telah memberikan deadline (batas waktu). Jika ada pengelola PAD yang belum mencapai target, maka akan menjadi perhatian.
Dikatakan Haruna, kompensasi sanksi bagi pengelola PAD saat ini cukup berat. Apalagi berkaitan dengan pelaksanaan perampingan jabatan sekaitan penjabaran PP 41 nanti.
"Jelas sanksi ini memungkinkan bagi para pejabat yang tidak tepati kewajiban PAD-nya," tambahnya sebelum melakukan ekspose akhir tahun anggaran di ruang kerja Wabup.
Dari posisi akhir PAD ini, sejumlah unit kerja sudah merealisasikan 100 persen. Bahkan ada yang melebihi target. Namun, ada juga yang masih berada pada angka 50 persen ke bawah.
"Dari posisi persentase tersebut, kita sisa menunggu selisih Rp 2.759.128.355 dan itu harus tuntas hingga 20 Desember ini. Kalau tidak sanksinya menjadi catatan standar kinerja," kata Kadispenda lagi.(sar/beritakotamakassar.com)
Shin Tae-yong Panggil 27 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Dubai
Jelang Piala Asia U-23 2024
-
Timnas Indonesia U-23 ditargetkan lolos ke perempatfinal Piala Asia U-23
2024.
24 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar