Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
12/21/2008 11:15:00 PM

Regulasi Pupuk Bersubsidi Perlu Dikaji

Diposting oleh tuGOWA

SUNGGUMINASA (SINDO)-Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo meminta Komisi IV DPR-RI mengkaji kembali regulasi pupuk bersubsidi terutama dalam hal pola pengawasan pendistirbusian.

Panjangnya jalur mekanisme dari tingkat produsen, distributor, hingga pengecer tanpa pengawasan yang berarti diyakini Ichsan menjadi celah yang dapat dimanfaatkan secara baik oleh pihak-pihak tertentu dalam membelokkan distribusi pupuk bersubsidi yang menjadi hak petani.

Apalagi selama ini pola pengawasan menitik beratkan pada Produsen. Pabrikan tidak hanya diwajibkan memproduksi pupuk dengan harga tebus HET, tetapi juga wajib dalam mengamankan alur distribusi dan melakukan pengawasan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk juga hingga lini 4. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh produsen di lini distribusi, melainkan pula harus mengetahui si pengecer yang ditunjuk distributor.

”Produsen jelas tidak akan maksimal dalam menjalankan tugas dan wewenang yang demikian luas itu,” ungkap Ichsan saat hearing dengan komisi IV DPR-RI yang berlangsung di rumah jabatan bupati Akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, jika setiap tahunnya masalah kelangkaan pupuk selalu saja terjadi, maka saatnya memperbaiki system distribusi tersebut. Apalagi DPR mempunyai kewenangan mengundang semua elemen untuk menyelesaikan masalah kelangkaan pupuk.

“Kami ini hanya menyampaikan fakta. Apalagi masyarakat hanya butuh 6 juta ton pertahun. Akibat kelangkaan pupuk produktivitas tidak akan maksimal,”tuturnya.
Hal lain kata dia, pada sistim pembelian. Pasal 5 ayat 3 Peraturan Menteri Pertanian nomor 04/Permentan/SR.130/2/2006 tentang perubahan Peraturan Menteri Pertanian nomor 505/Kpts/SR.130/12/2005, disebutkan “Dalam menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi per wilayah dihitung berdasarkan usulan kebutuhan petani perorangan dan/atau rencana definitive kebutuhan kelompok (RDKK) yang diajukan kelompok tani.

Hanya yang menjadi persoalan, sejauh mana batas toleransi yang diberikan oleh peraturan menteri tersebut. “Sebaiknya pemberian pupuk bersubsidi hanya bagi mereka yang masuk dalam kelompok tani dan tidak boleh untuk pembelian keperluan di atas dua hektare (ha),”jelasnya

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR-RI Tamsil Linrung mengatakan jika kelangkaan pupuk sudah menjadi masalah sejak 20 tahun lalu. Bahkan saat ini tingkat kekurangan pupuk bersubsidi dalam setahun mencapai 5 juta ton.

Meski demikian ungkap Tamsil, usulan Ichsan agar di setiap wilayah atau setidaknya di setiap pulau-pulau besar seperti Sumatera, jawa, kalimantan, dan sulawsi memeiliki pabrik pupuk juga bukan hal mudah. Sebab diperlukan anggaran setidaknya Rp 30 triliun untuk membangun industri yang kapasitasnya setara dengan pupuk Sriwijaya.(herni amir/seputar-indonesia.com)

0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout