SUNGGUMINASA (SINDO)-Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo meminta Komisi IV DPR-RI mengkaji kembali regulasi pupuk bersubsidi terutama dalam hal pola pengawasan pendistirbusian.
Panjangnya jalur mekanisme dari tingkat produsen, distributor, hingga pengecer tanpa pengawasan yang berarti diyakini Ichsan menjadi celah yang dapat dimanfaatkan secara baik oleh pihak-pihak tertentu dalam membelokkan distribusi pupuk bersubsidi yang menjadi hak petani.
Apalagi selama ini pola pengawasan menitik beratkan pada Produsen. Pabrikan tidak hanya diwajibkan memproduksi pupuk dengan harga tebus HET, tetapi juga wajib dalam mengamankan alur distribusi dan melakukan pengawasan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk juga hingga lini 4. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh produsen di lini distribusi, melainkan pula harus mengetahui si pengecer yang ditunjuk distributor.
”Produsen jelas tidak akan maksimal dalam menjalankan tugas dan wewenang yang demikian luas itu,” ungkap Ichsan saat hearing dengan komisi IV DPR-RI yang berlangsung di rumah jabatan bupati Akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, jika setiap tahunnya masalah kelangkaan pupuk selalu saja terjadi, maka saatnya memperbaiki system distribusi tersebut. Apalagi DPR mempunyai kewenangan mengundang semua elemen untuk menyelesaikan masalah kelangkaan pupuk.
“Kami ini hanya menyampaikan fakta. Apalagi masyarakat hanya butuh 6 juta ton pertahun. Akibat kelangkaan pupuk produktivitas tidak akan maksimal,”tuturnya.
Hal lain kata dia, pada sistim pembelian. Pasal 5 ayat 3 Peraturan Menteri Pertanian nomor 04/Permentan/SR.130/2/2006 tentang perubahan Peraturan Menteri Pertanian nomor 505/Kpts/SR.130/12/2005, disebutkan “Dalam menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi per wilayah dihitung berdasarkan usulan kebutuhan petani perorangan dan/atau rencana definitive kebutuhan kelompok (RDKK) yang diajukan kelompok tani.
Hanya yang menjadi persoalan, sejauh mana batas toleransi yang diberikan oleh peraturan menteri tersebut. “Sebaiknya pemberian pupuk bersubsidi hanya bagi mereka yang masuk dalam kelompok tani dan tidak boleh untuk pembelian keperluan di atas dua hektare (ha),”jelasnya
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR-RI Tamsil Linrung mengatakan jika kelangkaan pupuk sudah menjadi masalah sejak 20 tahun lalu. Bahkan saat ini tingkat kekurangan pupuk bersubsidi dalam setahun mencapai 5 juta ton.
Meski demikian ungkap Tamsil, usulan Ichsan agar di setiap wilayah atau setidaknya di setiap pulau-pulau besar seperti Sumatera, jawa, kalimantan, dan sulawsi memeiliki pabrik pupuk juga bukan hal mudah. Sebab diperlukan anggaran setidaknya Rp 30 triliun untuk membangun industri yang kapasitasnya setara dengan pupuk Sriwijaya.(herni amir/seputar-indonesia.com)
Tak Setuju Solusi Dua Negara, Kelompok Musisi: Itu Mutlak Tanah Palestina,
Israel Cuma Numpang
-
Koalisi Musisi untuk Gaza menilai solusi dua negara tak tepat atasi konflik
Palestina-Israel. Menurut mereka Israel harus jadi bagian dari Palestina.
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar