Setelah Gaji Naik, Guru di Gowa Akan Diantar Jemput
TAHUN 2009 ini menjadi tahun berbahagia bagi guru, khususnya mereka yang bertugas di Kabupaten Gowa. Betapa tidak, penghasilan guru meningkat, pemerintah malah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Februari mendatang, kenaikan gaji guru sebesar 100 persen dari gaji pokok dibayarkan. Perhitungan jumlah total yang diterima seorang guru golongan IV dengan jabatan kepala sekolah minimal Rp 10 juta. Sedangkan golongan III yang menjabat kepala sekolah berpendapatan minimal Rp 7,8 juta.
Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa malah "memanjakan" guru dengan menyiapkan tenaga antarjemput guru. Sekitar 400 orang tenaga satuan polisi (satpol) pendidikan akan direkrut dalam waktu dekat.
Tenaga satpol pendidikan akan bertugas mengantar jemput guru yang rumahnya berjarak sekitar satu kilometer dari sekolah. Tahap awal akan dikhususkan pada guru-guru sekolah dasar.
"Jadi tidak ada alasan lagi bagi guru untuk tidak pergi mengajar dengan alasan sulit transportasi," jelas Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, beberapa waktu lalu.
Selain bertugas mengantar jemput guru, satpol pendidikan juga akan mengawasi siswa yang berkeliaran di jam-jam pelajaran. Setiap satpol akan dilengkapi kendaraan.
Satpol pendidikan itu akan dilengkapi sepeda motor untuk melakukan tugas antarjemputnya. Tahun ini sebanyak 392 unit sepeda motor akan diadakan lewat dinas pendidikan nasional (diknas).
"Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah SD (sekolah dasar) di daerah ini. Sementara kita fokus untuk SD dulu dan setiap sekolah memperoleh satu unit. Jadi tenaga satpol pendidikan nanti sudah harus siap melakukan tugas antarjemput guru," ungkap Kepala Dinas Diknas Kabupaten Gowa Idris Faisal Kadir, kemarin.
Anggaran pengadaan kendaraan tersebut sekitar Rp 5 miliar. Anggaran ini sudah termasuk biaya operasional tahap awal. Biaya operasional selanjutnya akan diusahaan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana pendididikan gratis.
Semua hal tersebut merupakan bagian dari penerapan pendidikan gratis di Butta Bersejarah ini. Awal tahun 2008 lalu, di Kabupaten Gowa telah diberlakukan pendidikan gratis mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.
Pendidikan gratis ini wajib bagi sekolah negeri dan swasta bisa ikut. Hingga saat ini, hny tersisa kurang lebih 10 unit sekolah swasta yang belum bergabung menerapkan pendidikan gratis. Umumnya adalah sekolah kejuruan yang membutuhkan biaya praktek besar.(muhtar muis/tribun-timur.com)
2 Bandar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 7.710 Butir Tramadol dan 49,45 Gram
Sabu
-
Dua pemuda berinisial S (25) dan YJ (25) ditangkap Satnarkoba Polres
Sukabumi Kota, setelah kedapatan mengedarkan sabuamp;nbsp;
33 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar