Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
1/21/2009 11:25:00 PM

Pimpro dan Kontraktor Diperiksa Dua Jam

Diposting oleh tuGOWA

* Terkait Ambruknya Lods Pasar Malino

GOWA, BKM-- Kendati pihak PT Berkah Anugrah Utama (BAU) selaku rekanan pembangunan lods Pasar Sentral Malino menyatakan kesiapannya memperbaiki kembali lods pasar yang ambruk akibat hantaman angin puting beliung, Kamis pekan lalu, bukan berarti peristiwa ini tak berbuntut.

Buktinya, saling tuding antara Kadis Pasar Gowa, Ir H Majid Basolle MSi dengan Direktur PT BAU, Syafruddin yang tak ingin disalahkan atas kualitas bangunan lods tersebut, akhirnya masuk ke agenda pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Sungguminasa.

Rabu (21/1) kemarin, Jaksa mengawali penanganan kasus lods pasar ini dengan memeriksa Pimpro Pasar Malino, A Yaser. Yaser diperiksa selama dua jam lamanya. Sementara menurut informasi pihak penyidik Kejaksaan, Kadis Pasar Majid Basolle pun segera dipanggil untuk diperiksa.

Madjid Basolle dipastikan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sama seperti Yaser. Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa, H Mohammad Hamid SH di kantornya, kemarin. Didamping Kasi Intel, Hamdun SH, Kajari mengaku sementara mempelajari kasus yang melibatkan Kadis Pasar tersebut.

"Kita akan melayangkan surat panggilan kepada Kadis Pasar, namun sebelumnya kita akan turunkan tim lebih dahulu untuk melihat sejauh mana pelaksanaan proyek pasar yang telah dikerjakan di lapangan, "jelas Kajari.

Sebelumnya, tim Kejaksaan juga telah memeriksa kontraktor atau pelaksana lapangan. Dari pemeriksaan yang berlangsung dua jam hingga pukul 12.30 Wita tersebut, penyidik menyodorkan 19 pertanyaan terkait runtuhnya bangunan lods Pasar Malino di Kec. Tinggimoncong itu. (R8-Sar/beritakotamakassar.com)

0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout