Sungguminasa, Tribun - Luas lahan kritis di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi. Tercatat sekitar 27 ribu hektare lahan kritis belum terjamah. Karena itu, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gowa menyiapkan anggaran Rp1,3 miliar yang berasal dari APBN melalui Kementerian Kehutanan RI. Anggaran tersebut untuk pola pelibatan masyarakat secara optimal melalui program pengembangan kebun bibit rakyat (KBR). "Penerapan ini terkait masih tingginya angka lahan kritis di Gowa yang masih mencapai 27 ribu hektare kendati gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan telah bertahun-tahun dilakukan di daerah ini," ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gowa, Djamaluddin Maknun, akhir pekan lalu. KBR tersebar di 27 titik pada sembilan kecamatan dataran tinggi ini. Program ini merupakan sebuah sistem rehabilitasi lahan kritis dengan melibatkan masyarakat secara langsung di dalamnya. mulai dari proses pembibitan, penyemaian, hingga penanaman. Bibit tanaman akan dikembangkan pada 27 titik lokasi KBR dengan jumlah 1,35 juta batang di atas lahan seluas 3.000 hektare. Jika program ini terlaksana maka lahan kritis kita akan berkurang jadi 24 ribu hektare. "Lahan kritis ini akan terus kita kikis hingga akhirnya habis tuntas dan semua lahan produktif dan hijau,'' kata Djamaluddin. Bibit tanaman yang akan ditanam berupa jenis suren, pinus, ekaliptus, mahoni, sengon dan lainnya. Dari berbagai jenis bibit tanaman yang dikembangkan itu, Djamaluddin mengaku cara penanamannya akan disesuaikan kebutuhan wilayah masing-masing. "Misalnya, di Bungaya atau Tinggimoncong yang dibutuhkan adalah suren atau pinus, maka tentunya kita akan suplai kedua jenis bibit tanaman itu ke sana, sama dengan daerah lainnya," jelas Djamaluddin.(ute)
Mulai Januari 2011
PROGRAM KBR yang saat ini sedang dalam tahap penyemaian dengan alokasi anggaran setiap unit KBR sebanyak Rp50 juta atau totalnya mencapai Rp1,3 miliar lebih ini anggarannya bersumber dari APBN melalui Kementerian Kehutanan RI.
"Dana KBR ini disalurkan secara bertahap melalui rekening kelompok masing-masing," sebut Djamaluddin seraya menambahkan proses penanaman akan dilaksanakan pada bulan Januari 2011 mendatang.(ute)
Aiman Minta Kasus Palti Hutabarat dan Connie Rahakundini Tak Perlu
Dilanjutkan ke Proses Hukum
-
Aiman meminta laporan yang diterima rekan sejawatnya yakni Palti Hutabarat
dan Connie Rahakundini untuk dicabut.
34 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar