SUNGGUMINASA (SINDO)- Sebanyak 329 orang yang dinyatakan lulus CPNS formasi tahun 2008, akan terhitung masa terangkat (TMT)nya 1 januari mendatang.
Karena itu, bagi pelamar yang dinyatakan lulus, hari ini (kemarin) sudah bisa melengkapi berkas untuk selanjutnya diserahkan ke BKD. Masa pemberkasan sampai tanggal 30 Desember. "Pada 31 Desember, sudah akan dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),"ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gowa Muliaty Hamka di Sungguminasa kemarin.
Adapun berkas-berkas yang harus dilengkapi antara lain surat keterangan berbadan sehat dan surat kelakuan baik dari pihak kepolisian (SKCK), surat lamaran yang ditulis tangan, kartu tes asli, keterangan bebas narkoba, kartu kuning, fc ijazah yang dilegalisir, pasfoto, dan daftar riwayat hidup . "Kita mengharapkan secepatnya mereka mengurus semuanya, sebab pemeriksaan kesehatan itu biasanya memakan waktu agak lama,"ujarnya.
Meski demikian lanjutnya, setelah pengumuman tersebut dilaksanakan, nama-nama yang dinyatakan lulus dan telah di buatkan SK Bupati per tanggal 24 Desember 2008 itu, langsung dikirimkam ke BKN sebagai laporan. "Kecuali yang 11 formasi tidak ada pelamarnya, SKnya dibuatkan terpisah menunggu persetujuan Menpan,"tandasnya.
Seperti diketahui, formasi 11 jabatan lowong tersebut antara lain guru sosial budaya SMP enam orang, guru sosial budaya SMA dua orang, guru teknik disain grafika SMK 1 orang, dan anastesi dua orang. Sehingga dari jatah 332 orang, baru 329 yang terisi.
Tersisa 139 Honorer
Sementara itu Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo mengatakan, tahun 2008 ini, formasi CPNS dari tenaga honorer sebanyak 170 orang. Sehingga tahun 2009 mendatang menyisakan 139 honorer yang terdata di BKN.
Ichsan meminta agar tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS tahun ini bersabar. Sebab jatah yang turun dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta hanya sejumlah itu. "Tahun 2009 tenaga honorer tersebut kita usahakan sudah terangkat semua,"tuturnya.
Menurutnya, untuk pengangkatan tahun 2008 ini, tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat adalah yang telah memasuki usia kritis dan lama masa pengabdian.
Selain itu, Ichsan mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak lagi menerima tenaga honorer. Pasalnya, berdasarkan PP 48 tahun 2005 yang ditindaklanjuti melalui SK Bupati, dilarang menerima tenaga PTT yang dibiayai melalui APBD. Dimana selama ini tenaga seperti itu memperoleh honor Rp300 ribu perbulannya.
"Tenaga sukarela inilah yang tidak masuk dalam database.Mereka hanya digaji dari SKPD tempatnya bekerja dan peluang untuk terangkat PNS hanya bisa dilakukan melalui jalur tes CPNS formasi umum,"pungkasnya (herni amir/seputar-indonesia.com)
Timnas Pelajar Blispi Indonesia U-16 Siap Berlaga di Turnamen Sepak Bola
Internasional di Thailand
-
Skuat Timnas Pelajar Blispi Indonesia U-16 besutan Suwandi Hadi Siswoyo
siap bertolak ke Bangkok, Thailand untuk mengikuti turnamen sepak bola i
29 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar