SUNGGUMINASA (SINDO) – Pemkab Gowa mengancam kembali akan membongkar paksa sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) yang terletak di sepanjang Jalan Basoa Dg Bunga.
Camat Sombaopu Majid Hayat mengatakan, selama ini pihaknya melakukan penundaan pembongkaran, karena para pemilik kios sudah berjanji untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Kalau mereka memang tidak mengindahkan kesepakatan antara pedagang dan pemerintah yang sudah dibuat,tentu kita yang akan membongkar sendiri dalam waktu dekat,” ungkap Madjid Hayat.
Selain tidak memiliki izin, lanjutnya, keberadaan kioskios ini juga mengganggu arus lalu lintas karena berdiri di atas trotoar jalan yakni di pertigaan Jalan Mesjid Raya dengan Jalan Basoa Dg Bunga.
Hal senada juga diungkapkan Kasubdin Pengawasan Bangunan Distarkim Gowa Hasanuddin Ahmad Pawero. Menurutnya, selain liar juga mengganggu keindahan kota serta kantor pemerintahan seperti KUA Kecamatan Sombaopu.
“Selain menyalahi perda,kios tersebut berada di atas roling jalan di wilayah yang rawan kecelakaan lalu lintas,”ungkap Hasanuddin.
Madjid menambahkan,tidak hanya di Jalan Basoa, semua PKL akan mengalami nasib sama bila membangun kios tidak sesuai peruntukan. Sehingga masyarakat diimbau jangan membuat aturan sendiri dengan membangun tanpa izin dari pihak terkait.(herni amir/seputar-indonesia.com)
Paket Komplit 15 Tersangka Pembunuh Kacab Bank BUMN, Otak, Tim Pengintai,
Penculik, Pembuang Jasad
-
15 tersangka pembunuh Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta ada yang jadi otak,
tim pengintai, penculik hingga pembuang jasad serta libatkan tim IT
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar