Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
12/14/2008 10:08:00 PM

Polresta Gowa Amankan 3 WNA

Diposting oleh tuGOWA

* Diduga Lakukan Penipuan di SPBU

Sungguminasa, Tribun - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa tiga orang warga negar asing (WNA) yang diduga menjadi menjadi pelaku penipuan terhadap salah seorang karyawan sentra pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bontomarannu, Kecamatan Bontomarannu, Nuraeni (24).
Ketiga WNA yang hingga saat berita ini diturunkan masih menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Gowa masing-masing Mehmet Akduman (27) asal Turki, Ehsan Seif (33) asal Iran, dan Mehmet Bozkaya (25) asal Turki.
Ketiganya berhasil ditangkap di Kabupaten Maros, Sabtu (13/12) sekitar pukul 20.00 wita. Penangkapan ini atas kerja sama Polresta Gowa dengan Polresta Maros. Setelah ditangkap, ketiganya lalu diserahkan ke Polsek Biringkanaya dan selanjutnya diamankan di Markas Polresta Gowa.
Kepala Polresta Gowa AKBP Raden Purwadi didampingi Kasat Reskrim Polresta Gowa AKPAgus Salim mengatakan, kejadiannya pada hari Sabtu (13/12) sekitar puku 16.00 wita. Mereka mengisi bensin di SPBU Bontomarannu dan dilayani oleh Nuraeni.
Pelaku mengisi bensin di SPBU dengan membeli bensin Rp 20 ribu. Pelaku menyerahkan uang Rp 50 ribu satu lembar. Setelah itu karyawan SPBU mengembalikan uang pelaku Rp 30 ribu.
"Pelaku lalu menyerahkan uang Rp 50 ribu dua lembar kepada korban untuk ditukar uang pecahan Rp 100 ribu berkode F untuk dijadikan koleksi sehingga korban mencari seri F tetapi korban tidak menemukan, sehingga pelaku meminta uang yang ada di laci petugas SPBU untuk mencari sendiri," jelas Raden di Stadion Kalegowa, Pallangga, Minggu (14/12).
Hipnotis
Setelah mencari sendiri di ikatan uang dalam ikatan Rp 1 juta pecahan Rp 100 ribu dan setiap ditemukan dalam lipatan diserahkan ke korban. Uang yang dipegang pelaku dari laci korban Rp 8 juta, namun hanya Rp 3 juta yang diserahkan kembali ke korban.
"Setelah itu pelaku meninggalkan korban. Korban baru sadar setelah datang temannya menepuk pundak korban. Korban dihipnotis dengan cara membunyikan jari," ungkap Raden yang sebentar lagi akan mendapat promosi pangkat menjadi komisaris besar (kombes).
Setelah polisi menerima laporan, tambah Agus Salim, langsung dilakukan pengejaran. Mengetahui keberadaan korban di maros, dilakukan kerja sama dengan Polresta Maros hingga akhirnya ketiganya berhasil dibekuk.

Imbau Warga Melapor

KEPALA Polresta Gowa AKBP Raden Purwadi mengimbau warga merasa pernah ditipu oknum WNA agar melapor ke Polresta Gowa. Sejauh ini, katanya, diketahui dugaan penipuan dilakukan di dua SPBU, satu di Gowa dan satu di Makassar.
"Yang merasa pernah ditipu warga asing akan melapor ke Polresta Gowa," imbau Raden.
Ketiga pelaku akan dijerat pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.(ute/tribun-timur.com)

mereka diamankan
- Mehmet Akduman (27), kebangsaan Turki, wiraswasta, alamat Istambul Turki (Jakarta)
- Ehsan Seif (33), kebangsaan Iran, wiraswasta, alamat Iran (Jakarta)
- Mehmet Bozkaya (25),kebangsaan Turki, wiraswasta, alamat Istambul Turki (Jakarta )

0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout