Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
1/06/2009 11:40:00 PM

Demi Uang Mengaku Polisi

Diposting oleh tuGOWA

SUNGGUMINASA -- Seorang pemuda tanggung tertangkap basah sedang berpura-pura sebagai polisi, dan melakukan penahanan beberapa mobil di Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa 6 Desember dini hari, sekira pukul 02.00 Wita.

Hal ini diungkapkan Kepala Polresta Gowa, AKBP Rudi Hananto, didampingi Kasat Reskrim Gowa AKP Agus Salim, ditemui di kantornya, Selasa, 6 Desember.
Pemuda yang mengaku polisi tersebut bernama Muhammad Akbar Salam, warga Kompleks PKG Jalan Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Sungguminasa.

Akbar melakukan aksinya di wilayah Pandang-pandang, masih kata Kapolresta Gowa AKBP Rudi, tepatnya Jalan Sultan Hasanuddin dengan menggunakan celana Pakaian Dinas Lengkap (PDL) Polisi. Awal beraksi ia menahan mobil pengangkut sayur DD 8119 U di dekat toko Bulukumba Jaya. Lalu meminta uang damai Rp 3000.

Aksi Akbar terendus polisi, setelah supir pengangkut sayur, Basir Dg. Simallu, warga Bangkala, Jeneponto tersebut melapor ke Polresta Gowa, sesaat setelah ia dimintai sejumlah uang oleh Akbar.

"Setelah mendapat laporan, anggota langsung ke lokasi. Dan yang bersangkutan memang tengah melakukan aksi pemalakan," ujar AKP Agus Salim.
Saat tertangkap, kata Agus, Akbar masih sempat ngotot bahwa ia adalah seorang polisi. "Nanti dikasi lihat pistol baru ia mengaku hanya berpura-pura jadi polisi," ucap Agus.

Karena perbuatannya, Akbar diancam hukuman tujuh tahun penjara, karena terbukti melanggar KUHP pasal 378, tentang kriminalitas pemalakan.

Akbar sendiri saat ditemui di ruang Kasatreskrim Polresta Gowa, AKP Agus Salim, mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dan ia mengaku baru sekali ini mengaku sebagai polisi dan melakukan pemalakan.(rhd/fajar.co.id)

0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout