SUNGGUMINASA -- Seorang pemuda tanggung tertangkap basah sedang berpura-pura sebagai polisi, dan melakukan penahanan beberapa mobil di Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa 6 Desember dini hari, sekira pukul 02.00 Wita.
Hal ini diungkapkan Kepala Polresta Gowa, AKBP Rudi Hananto, didampingi Kasat Reskrim Gowa AKP Agus Salim, ditemui di kantornya, Selasa, 6 Desember.
Pemuda yang mengaku polisi tersebut bernama Muhammad Akbar Salam, warga Kompleks PKG Jalan Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Sungguminasa.
Akbar melakukan aksinya di wilayah Pandang-pandang, masih kata Kapolresta Gowa AKBP Rudi, tepatnya Jalan Sultan Hasanuddin dengan menggunakan celana Pakaian Dinas Lengkap (PDL) Polisi. Awal beraksi ia menahan mobil pengangkut sayur DD 8119 U di dekat toko Bulukumba Jaya. Lalu meminta uang damai Rp 3000.
Aksi Akbar terendus polisi, setelah supir pengangkut sayur, Basir Dg. Simallu, warga Bangkala, Jeneponto tersebut melapor ke Polresta Gowa, sesaat setelah ia dimintai sejumlah uang oleh Akbar.
"Setelah mendapat laporan, anggota langsung ke lokasi. Dan yang bersangkutan memang tengah melakukan aksi pemalakan," ujar AKP Agus Salim.
Saat tertangkap, kata Agus, Akbar masih sempat ngotot bahwa ia adalah seorang polisi. "Nanti dikasi lihat pistol baru ia mengaku hanya berpura-pura jadi polisi," ucap Agus.
Karena perbuatannya, Akbar diancam hukuman tujuh tahun penjara, karena terbukti melanggar KUHP pasal 378, tentang kriminalitas pemalakan.
Akbar sendiri saat ditemui di ruang Kasatreskrim Polresta Gowa, AKP Agus Salim, mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dan ia mengaku baru sekali ini mengaku sebagai polisi dan melakukan pemalakan.(rhd/fajar.co.id)
Maia Estianty Ungkap Obrolan yang Kini Sering Dibahas Jelang Usia 50 Tahun
-
Maia Estianty menyebut ada satu fase hidup yang diam-diam mengubah cara
pandangnya terhadap tubuh dan kesehatan.
1 jam yang lalu







0 komentar:
Posting Komentar