Sungguminasa, Tribun - Penghasilan guru mulai bulan Februari mendatang bisa mencapai Rp 10 juta per bulan. Ini karena kenaikan gaji pegawai yang mencapai 100 persen gaji pokok mulai dibayarkan.
Berdasarkan perhitungan gaji tahun 2008 saja, seorang guru golongan IV dengan jabatan kepala sekolah mencapai Rp 6.112.500 per bulan. Jumlah ini sudah termasuk tunjangan jabatan serta tambahan tunjangan dari pendidikan gratis serta dan biaya operasional sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Gowa, Idris Faisal Kadir, mengatakan, rencananya bulan Februari mendatang kenaikan gaji sudah dibayarkan. Berarti gaji pokok naik 100 persen bersama tunjangan sertifikasi yang senilai dari gaji pokok.
"Kalau kenaikan gaji 100 persen sudah dibayarkan, maka penghasilan seorang guru golongan IV dengan jabatan kepala sekolah mencapai Rp 10 juta lebih," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/1).
Hitungan tersebut, jelasnya, baru hitungan gaji pokok dan tunjangan sertifikasi yang naik. Tunjangan fungsional dan lain-lain belum naik.
Perhitungan gaji pada tahun 2008 tersebut terdiri atas gaji pokok Rp 1.954.000, tunjangan fungsional Rp 389.000, tunjangan suami/istri Rp 194.450, tunjangan anak Rp 78.180, tunjangan beras Rp 166.320, tunjangan kepala sekolah Rp 510.000, tunjangan sertifikasi Rp 1.954.500.
Ditambah lagi tunjangan guru pendidikan gratis Rp 240.000 dari provinsi dan Rp 125.000 dari kabupaten. Kemudian tunjangan dari dana BOS minimal Rp 500.000, sehingga total penghasilan minimal Rp 6.112.950.
Sementara gaji guru golongan III pada tahun 2008 lalu minimal Rp 4.948.750. Jika kenaikan gaji pokok dan sertifikasi dibayarkan maka penghasilannya minimal Rp 7.897.800.(ute)
Belum Masuk Kenaikan Pangkat
KEPALA Dinas Diknas Gowa Idris Faisal Kadir mengaku, perhitungan tersebut belum ditambah jika terjadi kenaikan pangkat setiap dua tahun. Tentunya kenaikan pangkat itu akan mempengaruhi penghasilan guru.
"Apalagi pengaruh kenaikan dana BOS tahun 2009 sebesar 50 persen, maka pundi-pundi penghasilan guru lebih besar lagi. Perhitungan ini untuk seorang guru yang jujur dengan penghasilan minimal," jelasnya.(ute/tribun-timur.com)
penghasilan guru (tahun 2008)
jenis golongan IV III
- Gaji pokok Rp 1.954.000 Rp 1.474.500
- Tunjangan fungsional Rp 389.000 Rp 327.000
- Tunjangan suami/istri Rp 194.450 Rp 147.500
- Tunjangan anak Rp 78.180 Rp 58.980
- Tunjangan beras Rp 166.320 Rp 166.320
- Tunjangan kepala sekolah Rp 510.000 Rp 435.000
- Tunjangan sertifikasi Rp 1.954.500 Rp 1.474.500
dari pendidikan gratis provinsi
- Tunjangan guru Rp 240.000 Rp 240.000
dari pendidikan gratis kabupaten
- Tunjangan guru Rp 125.000 Rp 125.000
- Tunjangan dana BOS (min) Rp 500.000 Rp 500.000
Total (minimal) Rp 6.112.950 Rp 4.948.750
* Jika gaji pokok sudah naik 100 persen ditambah tunjangan sertifikasi sebesar gaji pokok, maka total pendapatan untuk golongan IV menjadi Rp 10.018.950 dan untuk golongan III menjadi Rp Rp 7.897.800
SUMBER: KADIS DIKNAS GOWA
DATA: UTE
Prediksi Line-up Timnas U23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On
Nyawa di Lini Tengah Garuda
-
Prediksi line-up atau susunan pemain Timnas U23 Indonesia vs Korea Selatan
di perempat final Piala Asia U23 malam ini, peran nyata Nathan Tjoe-A-On.
32 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar