SUNGGUMINASA -- Titik terang mengenani identitas pelaku penikaman Bripda Hendra, korban kasus penikaman di Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Minggu, 11 Januari lalu telah dikantongi Polresta Gowa.
Hal ini diungkapkan Kepala Polresta Gowa, AKBP Rudi Hananto, dikonfirmasi Selasa, 13 Januari. Menurut ia, oknum yang terjerat kasus penikaman dengan melanggar pasal 351 tersebut, bukan hanya terdiri dari seorang saja. Namun lebih dari itu.
Identitas para pelaku sendiri diketahui Polresta Gowa dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan, melalui keterangan para saksi.
"Siang tadi (kemarin) kami intensifkan pemeriksaan keterangan dua saksi, dari situ ada titik terang baru yang bisa membawa kita ke identitas pelaku," kata Rudi.
Selain meminta keterangan dari dua saksi mata di TKP, Diana,20, dan Darma,10, Polresta Gowa, menurut AKBP Rudi juga meminta keterangan dari dua saksi baru lainnya, yang ikut mengetahui kejadian nahas di Minggu malam lalu.
"Dua saksi baru itu sudah kita mintai keterangan juga, diperiksa secara intensif siang tadi," tutur Rudi menambahkan.
Sayang, mengenai identitas lengkap para pelaku, AKBP Rudi enggan membeberkan. Sebab menurutnya hal itu bisa membuat pelaku melarikan diri.
"Pastinya sekarang ini kita sudah tahu siapa-siapa yang terlibat dan menjadi pelaku dalam kasus tersebut. Soal penyebutan namanya tidak usah dibeberkan, nanti yang bersangkutan kabur. Kita ingin masalah ini cepat diselesaikan," pungkasnya menutup pembicaraan.(mimi/fajar.co.id)
Berikut Daftar Uang Koin Indonesia yang Mengandung Emas
-
Indonesia memiliki sejumlah uang koin yang memiliki kandungan emas. Pada
beberapa kesempatan Bank Indonesia.
2 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar