Sungguminasa, Tribun - Unit khusus Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa bersama personel Polda Sulsel dan Polwiltabes Makassar berhasil meringkus buronan anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga di sejumlah kabupaten, Sangkala Dg Sutte (22), Kamis (15/1) sekitar pukul 04.00 wita.
Sangkala ditangkap di tempat persembunyiannya di Buttadidia, Kecamatan Bontomarannu. Sangkala salah seorang anggota komplotan yang pernah melakukan perampokan emas di Barru, Pangkep, Maros, Sidrap, dan Gowa.
Kepala Polresta Gowa AKBP Rudi Hananto didampingi Kasat Reskrim AKP agus Salim mengatakan, Sangkala terlibat pencurian enam kg emas di Barru dan mendapat jatah Rp 10 juta. Kemudian pencurian di Pangkep dua gram emas mendapat jatah Rp 200 ribu.
"Di Maros komplotannya berhasil mencuri 1,5 kg emas dan Sangkala mendapat jatah Rp 6 juta dan di Samaya, Bontomarannu, ia mendapat jatah Rp 6 juta. Dalam melakukan aksinya, komplotannya kadang berjumlah antara 4-9 orang," jelasnya, kemarin.
Penangkapan Sangkala hasil pengembangan penangkapan anggota komplotan lainnya, Ansar Tutu dan Basri Mone. Ansar Tutu ditangkap oleh gabungan Polwiltabes Makassar, Polresta Gowa, dan Polresta Maros. Sedangkan basri ditangkap Resmob Polda Sulsel di Makassar.(ute/tribun-timur.com)
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Timah, Kejagung Periksa Komisaris PT
Refined Bangka Tin
-
Kejaksaan Agung memeriksa saksi yakni petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT),
perusahaan yang diwakili Harvey Moeis.
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar