Sungguminasa, Tribun - Unit khusus Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa bersama personel Polda Sulsel dan Polwiltabes Makassar berhasil meringkus buronan anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga di sejumlah kabupaten, Sangkala Dg Sutte (22), Kamis (15/1) sekitar pukul 04.00 wita.
Sangkala ditangkap di tempat persembunyiannya di Buttadidia, Kecamatan Bontomarannu. Sangkala salah seorang anggota komplotan yang pernah melakukan perampokan emas di Barru, Pangkep, Maros, Sidrap, dan Gowa.
Kepala Polresta Gowa AKBP Rudi Hananto didampingi Kasat Reskrim AKP agus Salim mengatakan, Sangkala terlibat pencurian enam kg emas di Barru dan mendapat jatah Rp 10 juta. Kemudian pencurian di Pangkep dua gram emas mendapat jatah Rp 200 ribu.
"Di Maros komplotannya berhasil mencuri 1,5 kg emas dan Sangkala mendapat jatah Rp 6 juta dan di Samaya, Bontomarannu, ia mendapat jatah Rp 6 juta. Dalam melakukan aksinya, komplotannya kadang berjumlah antara 4-9 orang," jelasnya, kemarin.
Penangkapan Sangkala hasil pengembangan penangkapan anggota komplotan lainnya, Ansar Tutu dan Basri Mone. Ansar Tutu ditangkap oleh gabungan Polwiltabes Makassar, Polresta Gowa, dan Polresta Maros. Sedangkan basri ditangkap Resmob Polda Sulsel di Makassar.(ute/tribun-timur.com)
Motor, Moda Antara yang Tak Boleh Menjadi Takdir Kota
-
Arah pembangunan transportasi berkelanjutan seharusnya mengalihkan
mobilitas dari kendaraan pribadi menuju angkutan umum massal.
28 menit yang lalu







0 komentar:
Posting Komentar