SUNGGUMINASA (SINDO)-Gara-gara terlambat, Muh Rustam, siswa kelas 3 IPS 1 SMA Muhammadiah harus menerima bogem mentah tepat di mata sebelah kiri.
Akibatnya, mata Rustam mengalami bengkak berwarna biru lebam serta terdapatnya darah menggumpal pada selaput mata. "Tidak hanya pukulan, saya juga sempat ditendang,"ungkap Rustan saat ditemui di kelasnya kemarin.
Dia menuturkan, kejadiaan naas tersebut terjadi kamis (22/1) sekitar pukul 7.30 wita. Saat itu dirinya bersama 10 orang siswa lainnya dinyatakan terlambat. Menurut aturan sekolah, setiap siswa terlambat sebelum masuk kelas harus diproses lebih dahulu oleh pihak sekolah.
Sayangnya, aturan itu hanya diterapkan pada dirinya saja. Sedang 10 siswa lainnya langsung dimasukkan. Karena kesal, Rustam lalu menendang pagar sekolah. "Cuma saya dikasi begitu tidak dikasi masuk ditutupi pagar. Apa masalahnya ka. Yang lain tidak kena sanksi apapun,"tukasnya.
Akibatnya, Lukman yang sehari-hari bekerja sebagai bujang sekolah langsung mengejar Rustam. Kemudian memukul mata kiri dilanjutkan dengan menendang.
Setelah diperlkukan demikian, Rustam pun pulang ke rumahnya. Ditemani kerabat, dia melaporkan hal ini ke Polresta Gowa hari itu juga. Adapun nomor laporan polisinya: lp/54/1/2009/spk-resta tanggal 22 Januari.
"Sekarang kalau mau masuk sekolah, saya lihat-lihat dulu. Kalau tidak ada Lukman baru saya masuk. Kalau ada dia, jangan sampai saya dipukul lagi. Apalagi Lukman tidak dikenakan sanksi apapun dari sekolah,"tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Sirajuddin mengatakan, jika kejadian ini bukan insiden pemukulan sepihak, tapi adu pukul diantara keduanya.
Bengkaknya mata Rustam lanjut Sirajuddin, karena waktu Rustam memukul, Lukman menangkis dan saat bersamaan tangkisan itu mengenai mata Rustam.
"Cerita ini baru saya ketahui dari Lukman. Karena sampai detik ini, saya belum pernah lihat Rustam di kelasnya. Yang jelas kita akan selesikan secara kekeluargaan,"pungkasnya.(herni amir/seputar-indonesia.com)
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Timah, Kejagung Periksa Komisaris PT
Refined Bangka Tin
-
Kejaksaan Agung memeriksa saksi yakni petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT),
perusahaan yang diwakili Harvey Moeis.
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar