* Kompensasi Pengalihan Pelanggan PDAM dari Gowa
GOWA, BKM - PDAM Makassar akan membayar kewajiban sebesar Rp 50 juta per bulan selama tiga tahun mulai tahun ini. Kewajiban itu merupakan kompensasi atas penyerahan aset PDAM Gowa ke PDAM Makassar. Aset itu berupa jaringan perpipaan serta 1.495 pelanggan di BTN Minasa Upa dan BTN Minasa Sari.
Dirut PDAM Gowa, H Hasanuddin Kamal SH MH, di kantornya, Selasa (3/2) mengatakan, pihaknya sudah take over terkait aset ke PDAM Makassar dan Makassar setujui kompensasi itu.
"Dari pengalihan ini kita memang kehilangan lebih seribu pelanggan. Makanya, kita akan cari ganti pelanggan ini dan kita target 3.000 pelanggan baru," jelas Hasanuddin.
Dikatakan, penyerahan aset ini ke Makassar berdasar perjanjian kerjasama No 010/B.3d/IV/2008 dan No UM.213.a/PDAM-GW/IV/2008 tertanggal 23 April 2008 tentang penyerahan pelanggan dan aset. Penyerahan pelanggan dan aset dari Gowa ke Makassar terhitung 5 Nopember 2009 yang didasari pemberitahuan PDAM Makassar, Ir HM Tadjuddin Noor MSi.
"Untuk pembayaran pada Pebruari nanti, pelanggan masih membayar ke Gowa.Nanti Maret baru membayar ke Makassar. Termasuk pembayaran kompensasi itu juga," kata Hasanuddin.
Ditambahkan Hasanuddin, kini tingkat kekeruhan air baku (Sungai Jeneberang) turun 4.000 NTU dari 5.000 NTU sejak sepekan lalu. Terkait putusnya jaringan pipa di wilayah Malino akibat longsor di kawasan wisata Lembah Biru, hingga kini masih diakukan pembenahan serta perbaikan.
Hanya saja diakui Hasanuddin petugasnya mengalami kesulitan lantaran pipa yang diperbaiki itu bergelantungan di atas jurang terjal. Makanya untuk antisipasi segala kemungkinan, maka pihaknya meminta bantuan peralatan ke PLN utamanya tali pengaman bagi petugas yang bekerja.(bulan/beritakotamakassar.com)
5 Fakta Kabar Terbaru Rumah Tua Dihimpit Apartemen Mewah di Tanah Abang
-
Kondisi rumah tua itu pun menjadi fenomena unik tersendiri di kalangan
masyarakat.
19 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar