Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
2/20/2009 10:43:00 PM

Demokrat Mulai Turunkan Baliho Pejabat

Diposting oleh tuGOWA

Sungguminasa, Tribun - Teguran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Gowa terhadap calon anggota legislatif (caleg) yang menggunakan foto pejabat lengkap uniform dalam baliho mulai ditindaklanjuti caleg.

Caleg Partai Demokrat mulai menurunkan baliho yang menyertakan gambar pejabat negara lengkap dengan pakaian dinas. Partai ini juga mengimbau semua calegnya untuk menuruti aturan main kampanye Pemilu Legislatif 2009 yang berlaku.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Gowa, Sugianto Pettanagara, mengungkapkan pihaknya menghargai penegakan aturan kampanye yang dilakukan panwaslu. Ia mengaku sudah membicarakan hal tersebut dalam bappilu dan menerima teguran itu.

"Kami juga telah tindak lanjuti teguran ini dengan meminta para caleg kami menurunkan semua baliho yang memajang gambar resmi Bupati Gowa," kata Sugianto di Sungguminasa, Jumat (20/2).

Teguran Panwas

Sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Gowa memberi peringatan kepada calon anggota legislatif (caleg) yang memasang tanda gambar dengan mendompleng pejabat negara. Tanda gambar dengan pejabat negara lengkap atribut dinilai melanggar aturan kampanye.

Panwaslu menemukan banyak baliho caleg ikut menyertakan gambar pejabat negara antara lain foto Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo dalam pakaian dinas dan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dengan pakaian lengkap pejabat negara.

"Penggunaan simbol atau tanda jabatan pejabat negara dalam kampanye itu melanggar UU nomor 10 tahun 2008 dan Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota," ungkap Ketua Panwaslu Gowa, Fatmawati, Rabu (18/2) lalu.

Dalam rekap panwaslu, caleg melanggar antara lain dari PDK atas nama Rahman Syah, Hasniaty Hayat, dan Irmawati Haeruddin, dari Partai Demokrat Sugianto Pettanagara, M Yusuf Bangsawan, dari Partai Golkar antara lain caleg untuk DPRD Sulsel Hoist Bachtiar, dan banyak caleg lainnya.(ute/tribun-timur.com)

0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout