Sungguminasa, Tribun - Satu lagi terobosan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam meningkat tingkat pendidikan anak-anak di Butta Bersejarah ini. Setelah pendidikan gratis berjalan, kesejahteraan guru diperhatikan, sekarang giliran mengurangi anak yang tidak bersekolah.
Pemkab Gowa akan memberlakukan denda bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya jika sudah dalam usai sekolah. Denda juga akan diberikan kepada orang tua yang mempekerjakan anak yang belum cukup umur untuk bekerja.
Hal tersebut dikemukan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo saat menerima rombongan dari organisasi anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), International Labour Organization (ILO) dan IFEST-PEC Mongolia di ruang kerja bupati, Kamis (19/2) pagi.
"ILO sangat kagum dengan perda pendidikan gratis dan regulasi yang diterapkan di Gowa tentang denda materil bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya pada usia sekolag dan yang memperkerjakan anak di bawah usia kerja," jelas Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Gowa, Idris Faisal Kadir, usai menerima rombongan dari Mongolia tersebut.
Mengenai regulasi tersebut, Idris mengaku, saat ini sementara dalam penggodokan. Nantinya, regulasi itu akan diluncurkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Memuji
Pada kesempatan pertemuan itu, rombongan dari Mongolia yang dipimpin organisasi Mr KH Ganbataatar selaku Vice Presiden Executif Directur ILO/PEC Mongolia banyak menerima penjelasan tentang pendidikan gratis dan pengawasannya di daerah ini.
"Kedatangan mereka sharing penerapan pendidikan sekaligus tenaga kerja di bawah umur. Rombongan berasal dari departemen pendidikan dan lembaga sosial yang peduli pendidikan dan anak-anak," katanya.
Ichsan banyak memaparkan program pendidikan gratis dan satpol pendidikan termasuk tingkat kesejahteraan guru di daerah ini.
Ganbataatar memuji inovasi yang dilakukan Ichsan terhadap dunia pendidikan di Butta Bersejarah ini. Ia mengaku apa yang didapat di daerah ini akan menjadi bahan referensi guna peningkatan mutu pendidikan di Mongolia.
Sementara Koordinator Project ILO Sulsel, Imelda, mengaku ILO akan memberikan dukungan baik program yang berkaitan dengan pendidikan dan anak-anak. Bantuan ILO yang telah masuk di Gowa antara lain pelatihan guru bimbingan konseling.(ute)
pendidikan gratis di gowa
- Berlaku mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK (bagi negeri wajib)
- Aturan main dituangkan dalam bentuk Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis
- Tidak wajib gunakan seragam bagi siswa yang orangtuanya tidak mampu
- Tunjangan kesejahteraan guru ditambah
- Pengawasan dilakukan dinas terkait dan satpol pendidikan
- Guru diantar-jemput oleh satpol pendidikan
Ichsan "Ajar" Pansus DPRD Sulsel
DI hari yang sama, sebanyak sembilan orang anggota panitia khusus (pansus) pendidikan gratis DPRD Sulsel belajar perda pendidikan gratis di Kabupaten Gowa. Rombongan dipimpin Adil Patu dan diterima langsung Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo didampingi Kadis Diknas Gowa Idris Faisal Kadir dan sejumlah pejabat serta pelaku pendidikan di daerah ini.
Selama kurang lebih dua jam Ichsan "mengajarkan" legislator tersebut pendidikan gratis. Mulai dari awal terwujudnya pendidikan gratis hingga penerapan satpol pendidikan yang dalam waktu dekat dikukuhkan.(ute/tribun-timur.com)
Cerita Wamensesneg, Stafnya Tidak Bisa Masuk Karena Rapat RUU Haji
Berlangsung Tertutup
-
Pembasan Resivi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah digelar secara tertutup
di Komisi VIII DPR RI digelar secara tertutup.
33 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar