Sungguminasa, Tribun - Ratusan warga dari Desa Lembang Parang, Kecamatan Barombong, melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Gowa, Senin (16/2) sekitar pukul 10.30 wita. Mereka datang menyatakan penolakan peningkatan status desanya menjadi kelurahan.
Massa datang menggunakan sejumlah truk, petepete, dan motor. Sempat terjadi kericuhan saat pengunjuk rasa dilarang masuk gedung DPRD. Namun warga berusaha menerobos menggunakan mobil pick up yang dilengkapi pengeras suara.
Insiden juga terjadi saat warga berorasi di halaman gedung DPRD. Salah seorang oknum pegawai yang diduga kurang waras tiba-tiba datang merobek pamplet yang dibawa pengunjuk rasa. Sontak, aksi itu membuat pengunjuk rasa berang dan berusaha memukul oknum PNS tersebut.
Beruntung, satpol PP dan aparat kepolisian berhasil melerai dan mengamankan oknum tersebut. Sementara warga berorasi di luar gedung, sekitar 10 perwakilan mereka diterima, termasuk kordinator Sumarlin, diterima di ruang sidang oleh anggota komisi A.
Dalam pernyataannya, mereka juga menyatakan mosi tidak percaya dengan Camat Barombong Lutfi Lateif dan pelaksana tugas kepala desa Lukmanul Hakim.
Ketua Komisi A DPRD, Burhanuddin Matakko, didampingi sekretaris komisi, Arifuddin Jarung yang menerima perwakilan pengunjuk rasa berjanji memediasi persoalan tersebut. Menurutnya, sesuai PP No72/2005 tentang Desa pada pasal 5 dengan jelas disebutkan syarat desa menjadi kelurahan.
"Desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa pemerintah desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat, serta potensi lainnya," jelas Arifuddin.(ute/tribun-timur.com)
Dimentori Tontowi/Liliyana Langsung Jelang Olimpiade Paris 2024,
Rinov/Pitha: Pengalaman yang Tidak Bisa Dibeli
-
Rinov/Pitha jadi salah satu wakil Indonesia di Olimpiade Paris 2024.
3 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar