SUNGGUMINASA (SINDO)-Sebanyak enam camat terancam dipolisikan akibat tunggakan raskin periode 2008 yang belum dilunasi hingga saat ini.
Masing-masing Bontonompo Rp 55,336 juta, Bontonompo Selatan Rp14,856 juta, Pallangga
Rp77,34juta, Biringbulu Rp 31,14juta, Tombolopao Rp7,354juta dan Bajeng Barat Rp 57,668 juta dengan total tunggakan Kab Gowa mencapai Rp243,714 juta.
Kabag Ekonomi Setkab Gowa Muchlis mengatakan, jika sampai akhir bulan maret, tidak juga dibayar, maka bawasda dan polisi akan turun memeriksa Camat, pengelola, dan kepala desa.
"Toleransi deadline hanya sampai disitu. Kita juga akan mencari tau penyebab dan di titik mana terjadi kebuntuan sehingga terjadi tunggakan," ungkap Muchlis di ruang kerjanya kemarin.
Sebab selama ini sistem pembelian masih menggunakan sistem pembelian langsung, dimana ada uang, beras baru dibagikan ke masyarakat. "Lagipula jika tidak dilunasi, berdasar kebijakan Bulog enam kecamatan inipun sudah tidak akan mendapat jatah raskin," jelas Muchlis.
Sementara itu, koordinator raskin Bulog Gowa, Bahar menyambut baik langkah tegas Pemkab Gowa. "Memang sudah seharusnya seperti itu, sistem manajemennya harus diperbaiki untuk mencegah tingkat kebocoran," katanya.(herni amir/seputar-indonesia.com)
Soroti Naturalisasi Maarten Paes, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia
Bakal Lebih Kuat
-
quot;Penguatan kekuatan yang dilakukan tim Indonesia secara tidak langsung
juga memberikan tekanan kepada tim Vietnam,quot; tulis Soha
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar