GOWA, BKM-- Kades Manuju, Syamsir M, Selasa (3/3) lalu berhasil mengamankan 8 kubik kayu gelondongan yang diduga hasil illegal loging. Kayu yang diangkut menggunakan truk jenis Dyna ini, diduga berasal dari Dusun Sumallu, Desa Manuju, Kec. Manuju yang akan diangkut ke kota.
Camat Manuju, Marsuki M SSos MSi, yang ditemui di kantor DPRD Gowa, Rabu (4/3) membenarkan aparatnya telah menangkap sebuah truk yang mengangkut kayu-kayu tersebut. Sampai saat ini, kata camat, pihaknya masih menjajaki kemungkinan siapa pelaku illegal logging tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Manuju, AKP Tandi Ruruk, yang turut dikonfirmasi kemarin menginformasikan, jumlah kayu illegal logging yang ditangkap itu hanya sebanyak 8 kubik. Kayu gelondongan ini ditangkap pemerintah desa Manuju dan kayu sitaan itu kata Kapolsek masih diamankan di kantor desa.
Kayu ini ditahan aparat desa karena tidak membawa dokumen resmi
kepemilikan kayu. Secara terpisah, Kadis Kehutanan Gowa, Ir Muh Yusuf MSi yang dihubungi via ponsel mengatakan saat ini pihaknya memerintahkan Polhut untuk melacak pemilik kayu. Jika kondisi kayu itu terbukti hasil illegal logging, maka akan diproses hukum.
Menyikapi maraknya aksi illegal loging di wilayah pecahan Kecamatan ParangloE ini, seorang tokoh masyarakat Manuju, H Abd Rauf Krg Kio sangat menyayangkan ulah tersebut.
''Kita tidak tahu siapa di belakang oknumnya, yang penting bagaimana upaya menjaga kelestarian hutan karena hutan rusak yang menerima dampaknya juga adalah kita, manusia. Kalau bukan kita yang jaga siapa lagi,'' katanya.(Saribulan/beritakotamakassar.com)
Hasil Piala Asia U23: Sempat Bikin Irak Kerepotan, Vietnam Akhirnya
Menyerah Karena VAR
-
Dua aksi tak terpuji pemain Vietnam akhirnya menjadi hukuman atas
penampilan yang disiplin saat melawan Irak.
31 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar