GOWA, BKM-- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Gowa tampil sebagai SKPD tercepat merampungkan PADnya. Terbukti, per tanggal 24 Juni lalu, unit kerja yang dipimpin H Suwandi Mahendra ini, mampu merealisasi penerimaan sebesar 107 persen atau Rp 1,086 miliar dari target Rp 1,060 miliar.
Capaian PAD (pendapatan asli daerah) Disdukcapil ini tergenjot dari
retribusi kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK), selain itu juga didukung dari retribusi akta kelahiran atau pengesahan anak.
Kadis Dukcapil Gowa, H Suwandi Mahendra, didampingi Kabid Kependudukan, Abd Muis, ditemui di kantornya, Senin (29/6) menjelaskan, Gowa memiliki jumlah penduduk 641 ribu jiwa (324 ribu perempuan, 316 laki-laki) dan 152.847 kepala keluarga. Dari jumlah penduduk ini memposisikan Kab. Gowa pada urutan ketiga jumlah penduduk terbesar di Sulsel yakni urutan pertama Makassar 1 juta lebih jiwa dan Bone 800 ribu jiwa.
Dari total jumlah penduduk Gowa itu, 60 persen mengantongi KK sedang KTP 62 persen. ''Ini mengindikasikan sudah lebih dari separuh mengerti kepemilikan identitas itu,'' kata Suwandi.
Dikatakannya berdasar Perda No 5 tahun 2008 (maaf, bukan Perda No 6) tentang retribusi penyelenggaraan adminstrasi kependudukan dan UU No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, ketentuan tarif retribusi kependudukan sudah rill yakni KTP Rp 23 ribu dan KK Rp 5.000.
''Kita juga mulai menerapkan sistem SIAK (sistem informasi adminitrasi kependudukan) secara online. Sistem ini, khusus di Gowa baru dua kecamatan yang menerapkan yakni Somba Opu dan Pallangga. Khusus untuk penerbitan kartu keluarga, Camat tidak lagi berkompeten menandatanganinya tapi langsung kepala dinas terkait,'' kata Suwandi seraya mengimbau masyarakat sekarang perlu mengetahui aturan baru kependudukan secara nasional berupa pewarnaan latar belakang pasfoto KTP. Untuk tahun kelahiran genap, latar warna biru dan tahun kelahiran ganjil, latar warna merah. ((Sar) )
MK Pastikan Anwar Usman Masuk Jajaran Hakim Sengketa Pileg
-
Sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg dijadwalkan
akan digelar MK pada 29 April 2024 mendatang.
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar