Sungguminasa, Tribun - Wakil Bupati Gowa Abd Razak Badjidu memerintahkan dinas pertambangan dan energi mengambil langkah tegas terhadap pelaku penambangan liar yang kembali marak di daerah ini. Ia meminta agar langsung ditutup jika tak memiliki izin.Kami memang sudah banyak menerima laporan bahwa sejumlah usaha tambang C di wilayah ini ternyata tidak miliki izin. Karena itu diminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat,'' tegas Razak saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.Menurutnya, penutupan tersebut harus dilakukan setelah dinas terkait melakukan evaluasi pengawasan aktivitas penambangan golongan C.
Usaha penambangan galian C akhir-akhir ini memang marak. Hampir di setiap kecamatan muncul penambangan liar. Rawannya karena rata-rata pengusaha tambang tidak melihat konsekwensi aturan pertambangan, misalnya galian tanah urug tidak diperbolehkan mencapai dan melebihi kedalaman satu meter.
Dalam ketentuan pertambangan, tidak ada penggalian ke dalam, tapi sifatnya hanya meratakan. Semisal perbukitan, ya diratakan. Jadi tidak menggali ke dalam. Kenapa, karena jelas akan merusak lingkungan alamm," katanya.Sehingga, distamben diminta tegas jika hasil evaluasinya nanti ditemukan ada usaha tambang yang melanggar ketentuan izin. Penambangan itu harus ditutup.(ute)
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Ini Link hingga Cara Daftarnya
-
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) telag dibuka pada hari ini,
Kamis (2/4/2024).
8 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar