SUNGGUMINASA -- Kondisi Bendungan Kampili dan Bissua di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa membutuhkan rehabilitasi kategori berat. Pasalnya, struktur ketahanan bangunan tersebut tidak lagi optimal.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Gowa, Suhartati, mengatakan, kerusakan pada kedua bendungan yang dibangun sejak masa penjajahan Belanda itu sudah beberapa kali jebol akibat bangunan keropos karena usia. Dari data PSDA, di awal tahun bangunan yang ambruk itu seperti bangunan sekunder Lonrong yang terletak di daerah irigasi Bissua sepanjang 32 meter, Maret lalu.
Untuk Kampili masing-masing saluran sekunder Kalukuang (BK 4) di Dusun Punaga, Desa Maradekaya, Kec Bajeng, saluran induk Limbung, saluran sekunder BK 7 Desa Boka Bajeng, dan saluran sekunder Bontolangkasa Tamalayyang.
"Selama ini, jika ada titik yang jebol bahkan ambruk pada kedua bendungan tersebut, kami yang membangun saluran darurat sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengatasi pemakaian air petani terutama di musim gaduh.
Namun hal ini tidak lagi bisa diandalkan ,sebab kondisi bangunannya sudah sangat rapuh. Kita berharap berikutnya dana masih dikucurkan untuk bisa melakukan rehabilitasi berat pada kedua bendungan tersebut," sebutnya.Pemerintah pusat, lanjut Suhartati, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Pompengan-Jeneberang telah mengucurkan dana stimulus Rp 5,8 miliar untuk merehabilitasi Bendung Kampili dan Bissua. "Dananya dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) pemerintah pusat. Dana tersebut akan digunakan baik berupa saluran induk maupun saluran sekunder," ucapnya.
Namun, Suhartati memperkirakan dana tersebut belum mencukupi. Untuk itu, pihaknya berharap ada bantuan dana lagi yang bisa dikucurkan untuk rehabilitasi berat kedua bendungan tersebut. Menurut dia, berdasarkan UU Nomor 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan PP No 20/2006 tentang irigasi sudah mengatur kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan.
Bendungan di atas 3.000 hektare tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara 1.000-3.000 hektare menjadi tanggung jawab provinsi. Sementara di bawah 1.000 hektare tanggung jawab kabupaten. "Keduanya memang di atas 3.000 hektare. Kampili misalnya mencapai 4.000 hektare. Pembangunannya juga langsung di bawah tanggung jawab balai besar," kata Suhartati. (rhd)
Produk Tekstil Bersertifikat Halal Diharapkan Bawa Indonesia sebagai Kiblat
Fesyen Dunia
-
BPJPH Kementerian Agama bersama pelaku industri tekstil dan designer
meluncurkan Indonesia Global Halal Fashion pada gelaran Indonesia Fashion
Week.
13 menit yang lalu
1 komentar:
betul sekali apalagi jembatan yang ada di pallangga yg menghubungkan daerah antara kec pallangga dan kec bajeng sampai saat ini belum bisa di gunakan sebagai mana fungsinya,..
Posting Komentar