GOWA, BKM-- RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa yang terletak di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kel. Batangkaluku, Kec. Somba Opu, kini sudah naik status dari kelas C menjadi B. Meningkatnya status ini justru membuat pihak RSUD keteteran lantaran tenaga medis dan sejumlah sarana lainnya seperti tempat tidur, masih minim.
Terkait minimnya tenaga medis maupun sejumlah fasilitas di rumah sakit itu, diakui Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr Salahuddin. Saat dimintai komentarnya, Senin (20/7) lalu dikantornya, didampingi Taslim (Kabid Perencanaan dan Penyusunan Program), dr Salahuddin yang baru beberapa hari memimpin rumah sakit yang dulu bernama RSU Kallongtala ini, mengatakan, sejak peningkatan status berjalan, pembenahan segala aspek pun dilakukan, termasuk pembenahan dari segi SDM (sumber daya manusia). Hal itu dilakukan, tambahnya, guna mengimbangi animo masyarakat terhadap kebutuhan mendapatkan akses pelayanan dari rumah sakit ini. Dikatakan dr Salahuddin, tenaga medis dan non paramedis di RSUD Syekh Yusuf saat ini berjumlah 200-an orang. Jumlah tersebut, akunya tidak seimbang dengan tingkat kunjungan pasien yang masuk sehingga membutuhkan penambahan sejumlah fasilitas pelayanan.
Dikatakannya, pihaknya memang kekurangan tenaga perawat terlebih tenaga dokter, terutama dokter ahli. Karena itu, dengan diberlakukannya kesehatan gratis ini, lanjut Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Gowa diharapkannya semua tenaga baik berstatus PNS maupun non PNS dapat bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien.
RSUD Syekh Yusuf kini, tambah dia, telah dilengkapi dengan berbagai jenis fasilitas medik tambahan, seperti peralatan ultra sonografi (USG) empat dimensi serta alat x-ray konvensional dan fortabel serta peralatan lainnya yang setaraf dengan rumah sakit di Singapura. Namun semua itu masih terbatas dengan tenaga pengaksesnya. Selain itu, tambah dr Salahuddin lagi, kekurangan sarana tempat tidur sangat mendominasi. Saat ini tempat tidur yang ada hanya 132 unit (termasuk diantaranya bantuan dari Wapres RI, Jusuf Kalla), sehingga masih membutuhkan sekitar 60-an unit. ((Sar))
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Timah, Kejagung Periksa Komisaris PT
Refined Bangka Tin
-
Kejaksaan Agung memeriksa saksi yakni petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT),
perusahaan yang diwakili Harvey Moeis.
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar