Sungguminasa, Tribun - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa menggerebek lokasi yang disinyalir pusat perjudian sabung ayam di Dusun Taipakodong, Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, akhir pekan lalu.
Lokasi yang berada di kaki lereng Gunung Lompobattang itu menjadi pusat judi sabung ayam warga dari lima kabupaten, yakni Gowa, Sinjai, Bantaeng, Bulukumba, dan Jeneponto.
Kepala Polresta Gowa AKBP Rudi Hananto mengatakan, dari laporan jajaran intel, judi sabung ayam tersebut digelar setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Dalam penggerebekan itu, sekitar 50 orang berhasil diamankan dan selebihnya berhasil kabur.
Penggerebekan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Arfah Parappe beranggotakan 90 personel. Rudi mengungkapkan, selain membekuk pelaku lainnya, aparat menyita tiga ekor ayam, ratusan ribu uang tunai, dan 15 unit motor.
"Terhadap ketiga tersangka diancam hukuman lima tahun penjara karena perbuatannya diduga melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," jelasnya.
Rudi menambahkan, hasil pengembangan Polresta Gowa, rutinnya pelaksanaan sabung ayam karena ada indikasi kuat di back-up oleh kepala desa.(ute)
Arkhan Kaka Buang Peluang Saat Persis Solo Hadapi Persija, Milo Pasang
Badan Buat Pemain 16 Tahun
-
Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persija dengan skor tipis 1-0, lewat
gol Marko Simic di menit ke-79.
17 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar