GOWA, BKM-- Kades Rappoala, Kec. Tompobulu, H Baharuddin membantah jika dirinya diduga membackup keberadaan arena judi sabung ayam yang berlokalisasi di Dusun Taipakodong tersebut. Hal itu dikatakan H Baharuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7) terkait pemanggilannya oleh penyidik Polresta Gowa bersama Kadus Taipakodong, Muh Sanusi, sebagai pengembangan dari hasil penggerebekan markas sabung ayam tersebut, beberapa hari lalu.
Diakui Kades Rappoala, dirinya memang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi bukan sebagai tersangka. Kades juga mengaku jika Ia bersama kadusnya diperiksa penyidik hingga tengah malam, Jumat 24 Juli lalu, tapi bukan ditahan seperti yang beredar di luaran.
''Saya diperiksa oleh penyidik sebagai saksi bersama kadus dan Panding seorang warga Taipakodong, yang menyebutkan keterlibatan saya dengan kadus, padahal itu fitnah,'' ungkap H Baharuddin didampingi Muh Sanusi kini dikenai wajib lapor.
Dijelaskan H Baharuddin, sebelum Polresta Gowa melakukan penggerebekan Sabtu 18 Juli lalu, dirinya selaku pemerintah desa telah melaporkan kasus tersebut lebih dahulu ke muspida. ((K5/sar) )
Gibran Segera Evaluasi Program KIS dan KIP: Biar Lebih Tepat Sasaran
-
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya segera
mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar
(KIP)
39 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar