GOWA, BKM-- Kades Rappoala, Kec. Tompobulu, H Baharuddin membantah jika dirinya diduga membackup keberadaan arena judi sabung ayam yang berlokalisasi di Dusun Taipakodong tersebut. Hal itu dikatakan H Baharuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7) terkait pemanggilannya oleh penyidik Polresta Gowa bersama Kadus Taipakodong, Muh Sanusi, sebagai pengembangan dari hasil penggerebekan markas sabung ayam tersebut, beberapa hari lalu.
Diakui Kades Rappoala, dirinya memang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi bukan sebagai tersangka. Kades juga mengaku jika Ia bersama kadusnya diperiksa penyidik hingga tengah malam, Jumat 24 Juli lalu, tapi bukan ditahan seperti yang beredar di luaran.
''Saya diperiksa oleh penyidik sebagai saksi bersama kadus dan Panding seorang warga Taipakodong, yang menyebutkan keterlibatan saya dengan kadus, padahal itu fitnah,'' ungkap H Baharuddin didampingi Muh Sanusi kini dikenai wajib lapor.
Dijelaskan H Baharuddin, sebelum Polresta Gowa melakukan penggerebekan Sabtu 18 Juli lalu, dirinya selaku pemerintah desa telah melaporkan kasus tersebut lebih dahulu ke muspida. ((K5/sar) )
Pemilu Pertama Gaza dalam Dua Dekade: Harapan di Tengah Reruntuhan Perang
-
Warga Deir el-Balah, Gaza, menggelar pemilihan dewan kota pertama mereka
dalam lebih dari 20 tahun pada Sabtu, 25 April 2026
18 menit yang lalu







0 komentar:
Posting Komentar