Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
7/25/2009 05:44:00 PM

Ketua KPU Gowa Diperiksa 1,5 Jam

Diposting oleh tuGOWA

SUNGGUMINASA (SI) – Ketua KPU Gowa Hirsan Bachtiar kembali menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli terkait tindak pidana dalam pemilu presiden dan wakil presiden.Pemeriksaan kali ini dilakukan Polresta Gowa.

Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 Wita dan berlangsung sekitar 1,5 jam di ruang Kasat Reskrim Gowa AKP Agus Salim. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan adanya kejadian yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya Adapun saat Pemilu 8 Juli lalu, berlokasi di Dusun Marannu, Desa Pattalassang,Kecamatan Pattalassang.

Sementara itu, penutupan TPS dilakukan sekitar pukul 12.10 Wita.Padahal sesuai aturan, penutupan TPS pukul 13.00 Wita, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 202 UU RI No 42/2009 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. “Pemeriksaan terhadap Hirsan masih berstatus saksi ahli dalam dugaan tindak pidana pemilu ini. Jika terbukti terjadi pelanggaran, kasus ini tidaklah bersifat kedaluwarsa,” ungkapnya kemarin.
Dia mengatakan, sebelum pemeriksaan terhadap Ketua KPU dilakukan dengan surat pemanggilan bernomor b/1778/vii/2009,sebelumnya Reskrim Polresta Gowa juga memanggil Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Gowa Syarifuddin Kulle. “Sayang, yang bersangkutan mangkir tidak memenuhi panggilan tanpa alasan jelas.Saya juga sudah mencoba menghubungi lewat ponselnya,tapi yang bersangkutan tak berhasil dihubungi,”ujarnya.

Saat dikonfirmasi,Hirsan Bachtiar membenarkan pemanggilan tersebut.“Pemeriksaan terkait penjelasantentangaturanpemungutan suara.Jadi,saya hanya menjelaskan aturan yang berlaku,” katanya. Kemungkinan petugas KPPS menutup TPS karena sudah tidak ada orang yang datang ke TPS. (herni amir)


0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout