ungguminasa, Tribun - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa akhirnya menetapkan Kepala Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, Jamaluddin, sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di daerah tersebut.
Polisi juga menetapkan Kepala Dusun Taipakodong, Sanusi, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun, keduanya hanya sempat ditahan sehari lalu ditangguhkan dengan jaminan dari keluarganya.
"Keduanya sempat mendekam di sel Mapolresta Gowa sehari, Sabtu (25/7). Namun akhirnya dibebaskan karena jaminan penangguhan," ungkap kepala Polresta Gowa AKBP Rudi Hananto, kemarin.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Gowa AKP Agus Salim yang mendampingi Kapolres menambahkan, keduanya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka berdasar pengembangan penyidikan.
"Selain hasil pemeriksaan dari beberapa tersangka dan saksi, penyidik juga memiliki rekaman akan keterlibatannya sehingga sabung ayam marak di daerahnya," ujar Agus.
Dengan penetapan kedua tersangka baru tersebut, berarti sudah enam tersangka ditetapkan dalam judi sabung ayam tersebut.
Keenamnya masing-masing Maraddi, Karaeng Jarre, Dg Damang, Padding, H Sanusi (Kadus Taipakodong) dan H Jamaluddin (Kades). Mereka diancam dengan pelanggaran pasal 303 KUHAP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(ute)
Judi Sabung Ayam Lima Kabupaten
Lokasi judi yang digerebek aparat Polresta Gowa di Dusun Taipakodong, Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, disinyalir pusat perjudian sabung ayam terbesar di Gowa. Lokasinya berada di kaki lereng Gunung Lompobattang.
Penjudi yang datang ke daerah ini bahkan berasal dari lima kabupaten, yakni Gowa, Sinjai, Bantaeng, Bulukumba, dan Jeneponto. Polisi menduga rutinnya pelaksanaan sabung ayam karena ada indikasi kuat di back-up aparat pemerintah desa.(ute)
Hasil Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023-2024: Maung Bandung Menang
Tipis 2-1!
-
Berikut Hasil Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023-2024
6 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar