Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
7/27/2009 07:24:00 AM

Polisi Tetapkan Kades Rappoala Tersangka

Diposting oleh tuGOWA

ungguminasa, Tribun - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa akhirnya menetapkan Kepala Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, Jamaluddin, sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di daerah tersebut.

Polisi juga menetapkan Kepala Dusun Taipakodong, Sanusi, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun, keduanya hanya sempat ditahan sehari lalu ditangguhkan dengan jaminan dari keluarganya.
"Keduanya sempat mendekam di sel Mapolresta Gowa sehari, Sabtu (25/7). Namun akhirnya dibebaskan karena jaminan penangguhan," ungkap kepala Polresta Gowa AKBP Rudi Hananto, kemarin.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Gowa AKP Agus Salim yang mendampingi Kapolres menambahkan, keduanya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka berdasar pengembangan penyidikan.
"Selain hasil pemeriksaan dari beberapa tersangka dan saksi, penyidik juga memiliki rekaman akan keterlibatannya sehingga sabung ayam marak di daerahnya," ujar Agus.
Dengan penetapan kedua tersangka baru tersebut, berarti sudah enam tersangka ditetapkan dalam judi sabung ayam tersebut.
Keenamnya masing-masing Maraddi, Karaeng Jarre, Dg Damang, Padding, H Sanusi (Kadus Taipakodong) dan H Jamaluddin (Kades). Mereka diancam dengan pelanggaran pasal 303 KUHAP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(ute)

Judi Sabung Ayam Lima Kabupaten
Lokasi judi yang digerebek aparat Polresta Gowa di Dusun Taipakodong, Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, disinyalir pusat perjudian sabung ayam terbesar di Gowa. Lokasinya berada di kaki lereng Gunung Lompobattang.
Penjudi yang datang ke daerah ini bahkan berasal dari lima kabupaten, yakni Gowa, Sinjai, Bantaeng, Bulukumba, dan Jeneponto. Polisi menduga rutinnya pelaksanaan sabung ayam karena ada indikasi kuat di back-up aparat pemerintah desa.(ute)


0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout