SUNGGUMINASA -- Sebanyak 406 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gowa dinyatakan lulus usai mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan selama tiga pekan. Mereka terdiri atas golongan I, II, dan III.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Gowa, Muliaty Hamka, mengatakan, sebenarnya Diklat Prajabatan tersebut diikuti 407 orang. Namun, satu orang dinyatakan tidak lulus tersebut karena dinilai tidak memenuhi syarat. "Dia tidak memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan bagi seorang PNS," sebut Muliaty, Rabu, 19 Agustus.
Muliaty menambahkan, Diklat Prajabatan sangat penting bagi seorang CPNS. Juga menjadi persyaratan pokok untuk pengangkatan PNS sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan PNS. (rhd)
Kompol Yogi dan Ipda Aris Minta Dibebaskan Dari Dakwaan, Bantah Piting dan
Pukul Brigadir Nurhadi
-
Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Aris Candra Widianto minta
dibebaskan dari dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
1 jam yang lalu







0 komentar:
Posting Komentar