SUNGGUMINASA -- Sebanyak 406 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gowa dinyatakan lulus usai mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan selama tiga pekan. Mereka terdiri atas golongan I, II, dan III.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Gowa, Muliaty Hamka, mengatakan, sebenarnya Diklat Prajabatan tersebut diikuti 407 orang. Namun, satu orang dinyatakan tidak lulus tersebut karena dinilai tidak memenuhi syarat. "Dia tidak memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan bagi seorang PNS," sebut Muliaty, Rabu, 19 Agustus.
Muliaty menambahkan, Diklat Prajabatan sangat penting bagi seorang CPNS. Juga menjadi persyaratan pokok untuk pengangkatan PNS sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan PNS. (rhd)
Kronologi Chandrika Chika Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba di Hotel
-
Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya, terdiri dari dua perempuan
dan tiga lelaki.
20 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar