SUNGGUMINASA (SI)-Anggaran pengadaan jas dan pin emas bagi 45 anggota DPRD Gowa periode 2009-2014 mencapai Rp168.730.000. Anggaran ini berasal dari APBD Pokok tahun 2009.
Menurut Sekretaris DPRD Gowa, Mustamin Kuty, setiap legislator menerima satu setel jas dan pin emas 23 karat seberat empat gram. Anggaran pengadaan setelan jas per orang mencapai Rp1.750.000 dan pin emas Rp1.850.000.“Kami sudah siapkan segala perlengkapannya. Sekretariat Dewan tinggal menunggu petunjuk dari KPU untuk pelaksanaannya,” kata Mustamin,kemarin. Dia mengatakan,pengadaan jas dan pin emas untuk masingmasing legislator tersebut sudah sesuai Peraturan Pemerintah No 24/2004. Dimana dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Pemkab melalui Setwan diwajibkan menyediakan kelengkapan para legislator saat akan dilantik.
”Tapi untuk pengadaan pin emas, bobotnya masih bisa berubah bergantung nilai emas murni per gram saat pelantikan dilakukan,”katanya. Selain jas dan pin, lanjut Mustamin, pihaknya juga mengalokasikan dana Rp4 juta untuk pelaksanaan acara pelantikan. Sesuai jadwal pelantikan anggota DPRD Gowa pada 27 Agustus 2009 nanti. Ketua Pemerhati Pelayanan Publik Gowa, (P3G), Hatta menilai, anggaran pelantikan legislator tidak mesti menelan dana hingga seratusan juta rupiah.
Hal ini dinilainya pemborosan. Pengadaan pin emas seberat empat gram pun dianggap mubazir.“Saya kira tanpa pin emas pun, para anggota dewan bisa bekerja dengan baik,”katanya. (herni amir)
Apakah Benar Uban Dicabut akan Bertambah Banyak? Ini Mitos dan Fakta yang
Perlu Diketahui
-
Hadirnya uban di rambut seringkali menjadi momok bagi banyak orang
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar