Sungguminasa, Tribun - Salah seorang tersangka pelaku penganiayaan yang melarikan diri dari tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Biringbulu, Alimuddin (35), akhirnya menyerahkan diri, Senin (10/8).
Saat menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa, Alimuddin diantar Camat Biringbulu Kamsina, Kepala Desa pencong Latief Tompo, Ketua BPD Adam Lawa, dan tokoh masyarakat Hajja Baji.
Alimuddin diserahkan kepada Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Agus Salim didampingi sejumlah kanit. Alimuddin bersama Mappi Tompo dan Muchtar menjadi tersangka pemarangan terhadap Haji Marang Latief dan Adam berjanji akan secepatnya menyerahkan dua tersangka lain yang melarikan diri, Mappi dan Muchtar. "Kami berupaya dalam beberapa hari keduanya sudah serahkan diri, Pak," katanya.
Camat Biringbuli Kamsina meminta pihak Polresta Gowa bersabar. Kami yakin dua orang buronan itu dalam beberapa hari ke depan akan menyusul menyerahkan diri. Negosiasi terus berjalan," ungkapnya.
AKP Agus dalam penerimaanya mengatakan, pihaknya akan menunggu janji pihak pemerintah setempat. Namun, jika tidak segera menyerahkan diri, pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam memburu buronan tersebut.
"Kami berterima kasih kepada jajaran pemerintah yang membantu tugas polresta. Kami juga akan menunggu sampai kedua tersangka yang masih buron untuk secepatnya menyerahkandiri," terangnya.(ute)
Kebanggaan Reynaldi Gandawidjaja Berpartisipasi di Ajang SXSW 2024 di Texas
AS
-
Orderfaz dipilih mewakili Indonesia karena dinilai menjawab tantangan
pemilik toko online dalam mengelola pesanan yang tidak terkonversi dengan
baik
22 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar