Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
8/21/2009 07:25:00 AM

Demo Karyawan PT IKI

Diposting oleh tuGOWA

Sungguminasa, Tribun - Ratusan karyawan PT Industri Kapal Indonesia (IKI) persero melakukan unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa dan Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kamis (20/8).
Mereka menuntut pembatalan sertifikat hak atas tanah seluas 8,7 hektera yang diklamin PT Putri Tunggal Abadi (PTA). Tanah tersebuh berada di Dusun Tassili, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattalassang, Gowa.
Ketua Serikat Pekerja PT IKI, Yusuf Wahid, mengatakan, tanah yang diklaim tersebut milik karyawan PT IKI yang dibeli dari dana tunjangan jasa produksi karyawan senilai sekitar 1,4 miliar. Ia mengaku memiliki akta jual beli tanah 20 buah tertanggal 22 Februari 2005.
Namun, tanah tersebut tiba-tiba dibanguni oleh PTA dan mengklaim memiliki sertifikat HGB 00001 yang diterbitkan BPN Gowa.
"BPN mengaku proses penerbitannya sudah sesuai prosedur, tapi setelah kami minta bukti akta jual belinya, BPN tidak dapat memperlihatkan itu," ungkap Yusuf.
Di pengadilan, lima orang perwakilan karyawan diterima Ketua PN Sulsel A Isna Renishwari di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung tertutup dan wartawan dilarang masuk. dalam pertemuan itu, Isna berjanji akan menyelesaikan sesuai proses hukum yang berlaku.
Yusuf mengaku jika masalag ini dibiarkan berlarut, maka 450 karyawan terancam kehilangan hak. Mereka mengancam akan menghentikan paksa pembangunan perumahan di lahan tersebut jika proses hukum yang bergulir setahun silam tidak berlanjut.(ute)



0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout