SUNGGUMINASA -- Maraknya penambangan liar bahan galian C di Kabupaten Gowa membuat Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) memperketat pengawasan. Khususnya di wilayah Taipaleleng, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga.
Kepala Distamben Gowa, Hairil Muin, menegaskan, selain melakukan pengawasan ketat setiap areal penambangan yang dicurigai melanggar, pihaknya kembali melakukan pengukuran ulang. "Saya memerintahkan bidang pengawasan tambang melakukan pengukuran ulang.
Bila memang terbukti melakukan aktivitas sudah tidak sesuai dengan izin peruntukan, maka penambang tersebut akan ditindak," kata Hairil, Rabu, 5 Agustus. Dia berharap kepada penambang agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
Misalnya, melakukan penambangan tanpa memiliki izin. Sedangkan bagi penambang yang ingin memperpanjang izinnya tidak diladeni apabila berada di dataran rendah yang dapat merusak lingkungan.
Namun demikian, kata Hairil, pihaknya juga tidak akan gegabah mengambil sikap. "Kami hanya memberi teguran, bila penambang melakukan kesalahan yang tidak terlalu fatal. Bila erpotensi dan mengakibatkan kerusakan lingkungan, maka aktivitas penambangan dapat dihentikan," kata Hairil. (rhd)
Paket Komplit 15 Tersangka Pembunuh Kacab Bank BUMN, Otak, Tim Pengintai,
Penculik, Pembuang Jasad
-
15 tersangka pembunuh Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta ada yang jadi otak,
tim pengintai, penculik hingga pembuang jasad serta libatkan tim IT
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar