Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
8/12/2009 04:31:00 PM

Hari Ini, Pelaku Pemarangan Serahkan Diri

Diposting oleh tuGOWA


SUNGGUMINASA -- Pendekatan persuasif yang ditempuh unsur Muspika Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa membuahkan hasil. Alimuddin, satu dari tiga pelaku pemarangan terhadap Marang di Dusun Bangkoa, Desa Berutallasa, 16 Juni lalu akhirnya menyerahkan diri di Mapolres Gowa, Senin, 10 Agustus.
Camat Biringbulu, Kamsinah yang mendampingi penyerahan diri Alimuddin, mengatakan, setelah Alimuddin, dua pelaku lainnya, yakni Mappi Dg Tompo dan Muhtar menyusul akan menyerahkan diri, hari ini. "Mudah-mudahan rencana ini berjalan sesuai yang disepakati antara Muspika dan Ketua Forum Massa, Daeng Sita," ujar Kamsinah, Selasa, 11 Agustus.
Alimuddin, Mappi, dan Muhtar menjadi buronan polisi sejak melarikan diri 28 Juni. Ketiganya ditangkap petugas Polsek Biringbulu setelah memarangi Marang dalam kasus utang piutang. Selama dalam pengejaran polisi, mereka bersembunyi di rumah Ishak Daeng Sita selaku Ketua Forum Massa Biringbulu.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Agus Salim, menjelaskan, tersangka Alimuddin saat ini dalam proses pemeriksaan. Agus mengatakan, kasus pemarangan dan keberadaan Forum Massa di Biringbulu resmi ditangani Polresta Gowa.

Amiruddin, perwakilan keluarga Marang, merespons positif tindakan Muspika Biringbulu yang telah membantu penyerahan diri para tersangka pelaku pemarangan Marang. "Mudah-mudahan dua lainnya tertangkap atau ikut menyerahkan diri. Kami sangat berharap hukum bisa ditegakkan dan ada
keadilan dalam kasus ini," katanya.

Ketua Forum Massa Biringbulu, Ishak Daeng Sita mengatakan, pihaknya tidak pernah menghalang-halangi tugas kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Sebaliknya, dia selalu mencari jalan persuasif.
Mengenai kehadiran Forum Massa yang dianggap meresahkan warga Biringbulu, Daeng Sita membantahnya.

"Tidak benar bila kehadiran Forum Massa meresahkan bagi warga Biringbulu. Malah kami selama ini yang membantu kinerja aparat dan juga pemerintahan di Biringbulu dengan menjaga keamanan," ujar Daeng Sita dalam rilisnya kepada Fajar. (rhd)


0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout