SUNGGUMINASA -- Pendekatan persuasif yang ditempuh unsur Muspika Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa membuahkan hasil. Alimuddin, satu dari tiga pelaku pemarangan terhadap Marang di Dusun Bangkoa, Desa Berutallasa, 16 Juni lalu akhirnya menyerahkan diri di Mapolres Gowa, Senin, 10 Agustus.
Camat Biringbulu, Kamsinah yang mendampingi penyerahan diri Alimuddin, mengatakan, setelah Alimuddin, dua pelaku lainnya, yakni Mappi Dg Tompo dan Muhtar menyusul akan menyerahkan diri, hari ini. "Mudah-mudahan rencana ini berjalan sesuai yang disepakati antara Muspika dan Ketua Forum Massa, Daeng Sita," ujar Kamsinah, Selasa, 11 Agustus.
Alimuddin, Mappi, dan Muhtar menjadi buronan polisi sejak melarikan diri 28 Juni. Ketiganya ditangkap petugas Polsek Biringbulu setelah memarangi Marang dalam kasus utang piutang. Selama dalam pengejaran polisi, mereka bersembunyi di rumah Ishak Daeng Sita selaku Ketua Forum Massa Biringbulu.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Agus Salim, menjelaskan, tersangka Alimuddin saat ini dalam proses pemeriksaan. Agus mengatakan, kasus pemarangan dan keberadaan Forum Massa di Biringbulu resmi ditangani Polresta Gowa.
Amiruddin, perwakilan keluarga Marang, merespons positif tindakan Muspika Biringbulu yang telah membantu penyerahan diri para tersangka pelaku pemarangan Marang. "Mudah-mudahan dua lainnya tertangkap atau ikut menyerahkan diri. Kami sangat berharap hukum bisa ditegakkan dan ada
keadilan dalam kasus ini," katanya.
Ketua Forum Massa Biringbulu, Ishak Daeng Sita mengatakan, pihaknya tidak pernah menghalang-halangi tugas kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Sebaliknya, dia selalu mencari jalan persuasif.
Mengenai kehadiran Forum Massa yang dianggap meresahkan warga Biringbulu, Daeng Sita membantahnya.
"Tidak benar bila kehadiran Forum Massa meresahkan bagi warga Biringbulu. Malah kami selama ini yang membantu kinerja aparat dan juga pemerintahan di Biringbulu dengan menjaga keamanan," ujar Daeng Sita dalam rilisnya kepada Fajar. (rhd)
Dituding Transaksi Narkoba, Dua Pemuda di Pesanggrahan Nyaris Diamuk Massa
-
Dua orang pemuda nyaris dibawa ke kantor polisi, gegara disebut-sebut
melakukan transaksi narkoba di kawasan Petukangan Selatanamp;nbsp;
26 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar