Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
8/18/2009 10:25:00 PM

Judi Sabung Ayam, 12 Pelaku Dibekuk

Diposting oleh tuGOWA

SOMBA OPU -- Polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Pa’gentungan, Kelurahan Tamarunang, Somba Opu, Gowa, Senin, 17 Agustus. Penggerebekan pada pukul 14.00 Wita dilakukan unit Resmob Polda Sulselbar dibantu personel Polresta Gowa.

Kasat Reskrim Polretsa Gowa, AKP Agus Salim, mengatakan, 12 warga tertangkap tangan ketika sedang melakukan sabung ayam. Polisi mengamankan barang bukti tiga ekor ayam dan sejumlah uang tunai.
"Berapa total jumlah uang tunai yang diperoleh sebagai barang bukti dan hasil judi, masih kita telusuri. Tim tengah menyiapkan laporan," ucap Agus. Dia menambahkan, judi sabung ayam di Kelurahan Tamarunang itu memang telah lama menjadi intaian pihak kepolisian.

Agus mengakatan, sudah banyak laporan masyarakat karena resah dengan keberadaan tindak pidana kriminal tersebut. "Hasil penggerebekan hari ini pun tidak lepas dari peran serta masyarakat. Untuk sementara 12 pelaku judi sabung ayam kita amankan di Polresta Gowa, berikut barang bukti," sebut Agus. Agus menyebutkan, ke-12 tersangkan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (rhd)


0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout