SUNGGUMINASA -- Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) yang bermasalah di daerah lain menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Kini anggota DPRD Gowa 2004-2009 tidak dibebani pengembalian setelah Pemkab tidak membagikan dana pada 2006.
Dana TKI sebesar Rp 3 miliar tersebut tidak pernah dicairkan. "Saya salut dengan sikap tegas bupati yang tidak mencairkan dana tersebut. Andai dibagikan, pasti juga bermasalah seperti beberapa daerah lain di Sulsel," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungguminasa, Rudi Yulianto, Senin, 24 Agustus.
Padahal, kata Rudi, dasar pencairan dana TKI tersebut cukup kuat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37/2006 mengaturnya. Namun belakangan, PP itu direvisi menjadi PP Nomor 21/2007 dengan mewajibkan anggota yang telah menerima dana TKI dan Biaya Operasional Pimpinan (BOP) dewan harus mengembalikannya, minimal satu bulan sebelum masa kerja berakhir.
Di pihak lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar sudah meminta seluruh jajarannya memantau perkembangan dan pengembalian dana TKI dan BOP dewan tersebut. "Saya sudah tahu kalau bupati dan pimpinan dewan telah mengklarifikasi soal dana TKI yang tidak dicairkan tersebut.
Namun kami tetap melakukan pemantauan seperti perintah Kejati. Alhamdulillah, di Gowa ternyata tidak ada anggota dewan yang menikmati dana TKI," jelas Rudi.
Padahal desakan memasukkan anggaran TKI ke APBD Perubahan 2007 cukup kuat. Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo sebelum bertolak ke Jepang, akhir pekan lalu mengaku sempat bersitegang dengan beberapa anggota DPRD kala itu. Sebagian wakil rakyat terus mendesak dana TKI dan BOP dibagi dengan berbagai argumentasi.
"Namun saya tetap bertahan sambil menunggu kebijakan baru pemerintah pusat. Terbukti setelah PP Nomor 21/2007 turun, para anggota dewan ternyata balik mendukung saya. Kini anggota dewan tidak perlu direpotkan dengan pengembalian dana TKI dan BOP tersebut," ujar Ichsan didampingi Wakil Ketua DPRD Gowa, M Amir Uskara.
Hal itu pun diakui Amir Uskara. Saat itu, kata dia, anggota DPRD sempat mendesak bupati mencairkan dana TKI. Namun bupati dengan berbagai pertimbangan meminta aturan dana TKI tersebut diperjelas. "Hasilnya, anggota dewan periode 2004-2009 tidak perlu susah mengembalikan dana TKI dan BOP dimaksud," ujar Amir. (jai)
- Bussiness (2)
- Community (75)
- CPNS (20)
- CREW (1)
- Crime (56)
- Culture (7)
- Economic (12)
- Education (31)
- Feature (18)
- g (1)
- Goverment (196)
- Health (4)
- Infrastruktur (39)
- Kisah Hidup (95)
- m (1)
- Motivasi (18)
- News (254)
- Opini (1)
- Pengumuman (56)
- Politics (141)
- Public Service (137)
- Religius (7)
- Renungan Bijak (18)
- Social (58)
- Warning (6)
tuGOWA chat
archives
Bukti Pembayaran Donkeymails.com:
http://bisnismodalklik.blogspot.com/2010/04/pembayaran-kesebelas-donkeymails.html
http://bisnismodalklik.blogspot.com/2010/04/pembayaran-kesebelas-donkeymails.html
Adsense
-
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Sinda Sutadisastra: Waktunya Bersama Majukan Indonesia - Ketua Umum Relawan Prabowo-Gibran Indonesia Maju (PENEMU) Sinda Sutadisastra mengajak seluruh untuk bersama-sama memajukan Indonesia.32 menit yang lalu
-
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menyebut ada segelintir umat Islam yang memakai istilah 'amar makruf nahi mungkar' untuk mengklaim kebenaran.3 tahun yang lalu
-
-
Kasus Bibit-Chandra dihentikan - Kejaksaan Agung akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atas kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.14 tahun yang lalu
-
-
Katakan Tidak untuk Korupsi - PEMUTARAN FILM “KITA VERSUS KORUPSI”- Wednesday, 29 February 2012 Apa jadinya bila korupsi sudah dianggap menjadi hak? Apa pula sebutannya bila kebenaran m...
-
CONFIRM YOUR TRANSFER. - From The Desk of: Mr. Andrew Tweedie, Finance Department Director International Monetary Fund(IMF) Attn: Beneficiary, I wish to inform you that after m...
news world
tuGOWA blog
Adsense
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar